BERITA UTAMAMIMIKA

Wanita ODGJ Berulah Lagi, Kaca Etalase Kios di Depan Bank Papua Rontok

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8
×

Wanita ODGJ Berulah Lagi, Kaca Etalase Kios di Depan Bank Papua Rontok

Share this article
IMG 20220913 WA0020
Foto: Iba Wanita ODGJ saat diamankan lagi ke Polsek Mimika Baru, Senin (12/9) malam.

ads

Timika, fajarpapua.com- Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali lakukan pengrusakan etelase di depan Bank Papua, Jalan Yos Sudarso.

Diduga keluarga ODGJ tidak menahannya di rumah usai dikembalikan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial saat pecahkan kaca mobil Fortuner hitam siang hari itu.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian melalui Kanit Binmas, Ipda I Made Aribawa mengatakan kejadian pengrusakan itu dilakukan sekira pukul 23.00 WIT.

“Dengan adanya laporan warga, anggota piket regu malam itu langsung mengamankan ODGJ tersebut ke kantor Polsek,” katanya, Selasa (13/9).

Mantan Kapolsek KP3 Laut Pomako ini mengatakan yang bersangkutan harus segera ditindaklanjuti.

“Wanita itu harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, karena itu sangat mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.

Pada Senin, 12 September 2022 siang hari, ODGJ ini juga sudah merusak kaca mobil Fortuner di Jalan Yos Sudarso Depan Gereja Marthen Luther hingga membuat kerugian lebih kurang Rp10 juta.

Sehingga personel Polsek Mimika Baru berusaha melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak dengan harapan bisa mengetahui asal usul daripada ODGJ yang melakukan pelemparan.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian juga menggandeng pihak Dinas Sosial Mimika dan Dinas Kesehatan serta Relawan agar tidak membias muncul ada korban lainnya.

“ODGJ di Mimika terlihat mulai banyak berkeliaran khususnya di seputaran kota dan hal ini sangat meresahkan masyarakat dengan ulah dan tingkahnya yang sering mengganggu,” ucap AKP Oscar.

Diakuinya, pengaduan masyarakat terkait ulah ODGJ ini bukan yang pertama kalinya.

Perwakilan Dinas Kesehatan Mimika, Endang mengatakan, ODGJ ini merupakan pasien belum terdata dan merupakan pasien baru.

“Diharapkan ada tempat khusus sehingga dapat ditangani secara berkelanjutan karena minimal 2 tahun untuk konsumsi obat, sehingga kita harus mengetahui dulu keluarga ODGJ ini,” ucap Haji Endang.

Perwakilan dari Dinas Sosial Mimika, Paulus juga mengatakan, Pemda Mimika selama ini tidak tinggal diam dan telah hadir menangani kasus sosial yang terjadi di Kabupaten Mimika yakni membuat penampungan pasien ODGJ di Jalan Poros-Pomako Km 8 Timika.

“Penampungan ada, namun fasilitas masih belum terdukung dengan angggaran pemerintah, namun kami berharap Penanganan ODGJ harus lebih fokus karena sangat mengganggu aktifitas masyarakat dan dampak yang ditimbulkan merugikan secara materi,” terang Paulus.

Pihak Relawan, Yeni juga mengatakan, pihaknya meminta kolaborasi bersama dinas terkait dengan pihak aparat keamanan apabila menemukan ODGJ di jalanan.

“Kami bekerja untuk kemanusiaan sehingga perlu bergandeng tangan dengan aparat Polri apabila menemukan ODGJ di jalan untuk diamankan,” harapnya.

Penekanan kepada pihak keluarga ODGJ telah dilakukan pada saat pengantaran, sehingga diharapkan pihak keluarga dapat memperlakukan dengan baik dan selalu menjaga agar tidak berkeliaran di tempat umum. (iba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *