Lewati ke konten utama

Pimpinan DPRD Mimika Berharap Partai Politik Ajukan PAW Sesuai Mekanisme

RedaksiPenulis
15.08 WIT1 menit baca34 dibaca
Foto Aleks Tsenawatme
Foto Aleks TsenawatmeFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme menuturkan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD merupakan hak dan wewenang Partai Politik (Parpol).

Sehingga pimpinan dewan berharap Parpol segera mengusulkan nama pengganti sesuai aturan ke KPU Mimika agar KPU menyurati bupati dan selanjutnya bupati mengusulkan ke gubernur untuk menerbitkan SK.

"Saya sudah tandatangan surat ke KPU supaya prosesnya lebih cepat. Parpol yang punya hak harus segera berkoordinasi dengan KPU tentu mengacu aturan yang benar," kata Aleks di Kantor DPRD Mimika, Selasa (7/6).

Menurut dia, DPRD hanya mengatur tata cara pelantikan sedangkan urusan administrasi merupakan domain Parpol, KPU dan pemerintah.

Bagi Aleks, dewan sudah menyampaikan surat ke KPU untuk memperhatikan calon dari Parpol yang sesuai ketentuan aturan yang akan diusulkan oleh Parpol sebagai PAW.

"Yang dewan inginkan agar pengusulan ini jangan ada kisruh dalam Parpol. Kalau PAW itu haknya DPW atau DPD jangan dilangkahi dengan harapan anggota yang dilantik nanti bisa bekerja dengan baik. Oleh karena itu partai yang mengusul figur PAW harus benar- benar sesuai mekanisme aturan. Lebih-lebih KPU harus melihat baik calon yang di PAW harus sesuai daerah pemilihan ( dapil) dan jangan menabrak aturan itu," ungkapnya.(mar)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.