BERITA UTAMAMIMIKA

Mulai Hari Ini, Dishub Mimika Pungut Retribusi Parkir di Bandara Baru, Begini Besaran Untuk Mobil dan Motor

cropped cnthijau.png
11
×

Mulai Hari Ini, Dishub Mimika Pungut Retribusi Parkir di Bandara Baru, Begini Besaran Untuk Mobil dan Motor

Share this article
Petugas memungut retribusi kendaraan yang masuk di Terminal bandara baru moses kilangin Timika
Petugas memungut retribusi kendaraan yang masuk di Terminal bandara baru moses kilangin Timika

Timika, fajarpapua.com – Dinas Perhubungan Mimika sejak Kamis (15/7) mulai memberlakukan retribusi parkir masuk Terminal Baru Bandara Moslzes Kilangin.

ads

Berdasarkan pantauan langsung fajarpapua.com, terlihat Dishub sudah membangun tenda di jalan masuk menuju bandara baru. Petugas memungut retribusi parkir bagi kendaraan yang hendak masuk.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir saat dikonfirmasi fajarpapua.com mengatakan tarif retribusi parkir di bandara baru untuk kendaraan roda dua sebesar Rp. 1000 sedangkan kendaraan roda empat Rp. 2.000.

“Namanya ada fasilitas umum otomatis pasti ada retribusi parkirnya, ini kita hanya parkiran yang khusus, kita kategorikan sama dengan pasar,” katanya.

Dijelaskan, kedepan akan dibangun portal parkir yang sama persis seperti portal di Pasar Sentral Timika.

“Semakin bagus fasilitasnya maka sebanding juga tarif retribusinya, jadi sebanding dong, ini retribusi akan berkelanjutan tidak sementara,” jelas Jania.

Hal ini juga ditegaskan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Menurutnya retribusi parkir dapat menjadi sumber pemasukan pendapatan asli daerah Kabupaten Mimika.

“Pastinya nanti dibangun portal di depan, biar bisa buat masukan kita di Timika,” jelasnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *