BERITA UTAMAMIMIKA

Gadis ABG “Digilas” Sopir Truk di Kamar Kos, PMKRI Heran Mestinya Jika Hari Sudah Sore Ortu Cemas Anak Belum Pulang

cropped cnthijau.png
8
×

Gadis ABG “Digilas” Sopir Truk di Kamar Kos, PMKRI Heran Mestinya Jika Hari Sudah Sore Ortu Cemas Anak Belum Pulang

Share this article
Ketua PMKRI Cabang Timika John R Fautngilyanan (tengah) bersama jajaran pengurus.
Ketua PMKRI Cabang Timika John R Fautngilyanan (tengah) bersama jajaran pengurus.

Timika, fajarpapua.com – Kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang menimpa gadis 14 tahun sebut saja Bungamelatiharummewangi, mendapat tanggapan dari PMKRI Cabang Timika.

ads

Melalui Biro Perempuan dan Anak, Ignasia Inayati Iku, PMKRI mengeluarkan kecaman sekaligus kutukan keras atas tindakan tersebut.

“Perlakuan itu tidak patut dicontoh yang lain. Tindakannya bukan hanya merusak korban tapi merusak masa depannya,” ujar Ignasia dalam rilis yang diterima fajarpapua.com, Sabtu (31/7).

Menurut dia, peristiwa tersebut sangat mempengaruhi psikologi anak. Karenanya ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan terutama orang tua dalam mendidik dan menjaga anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.

“Orang tua harus lebih memperhatikan lagi anaknya apalagi sudah lewat jam pulang rumah. Orang tua harus pastikan jika jam seperti itu anaknya belum pulang apakah dia menginap di rumah teman atau pulang, mestinya orang tua cemas. Jika pulang jangan biarkan anaknya pulang sendirian apalagi kalau anak masih dibawah umur,” jelasnya.

Dia berharap pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku agar bisa menimbulkan efek jera.

Hal serupa ditambahkan Sekjen PMKRI Cabang Timika, Mersi Sundung. Kata dia, selayaknya pemerintah harus bersikap tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak serta pemberatan sanksi pidana agar bisa memberikan efek jera dan mencegah kekerasan serupa terulang. Salah satu pemberatan seperti hukuman kebiri untuk “melumpuhkan si unyinya” biar tidak nakal lagi.

“Karena belakangan ini masalah kekerasan terhadap anak dibawah umur semakin meningkat apalagi pelecehan seksual. Hal ini sangat mempengaruhi pertumbuhan anak atau korban kekerasan di masa depan,” ungkapnya.

Hal serupa juga ditambahkan oleh Ketua PMKRI Cabang Timika, John R Fautngilyanan. Menurut John, pihak kepolisian harus memberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku kepada oknum tersebut.

“Pihak kepolisian memang harus tegas dalam mengambil tindakan untuk menangani kasus pelecehan seperti ini. Karena ini menyangkut mental seseorang dan dapat menimbulkan ataupun mencederai prestasi anak,” jelas John.

Tak hanya itu dia juga menghimbau kepada pelajar dan remaja agar tetap menjaga diri dengan baik, menghindar dari pergaulan-pergaulan yang membahayakan serta dapat mencedarai prestasi belajar.

“Hindari hal-hal yang dapat mencederai prestasi belajar, harus benar-benar dapat memilih teman untuk bergaul dan jangan mudah terpengaruh oleh omongan yang tidak sewajarnya,” imbuhnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *