Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika saat ini sedang menangani kasus percobaan pemerkosaan oleh seorang oknum tukang ojek terhadap siswi SMP pada 17 Januari 2024 lalu.
Kaasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq di ruang kerjanya Selasa (30/1) mengatakan, korban berinisial H (14) yang tinggal di Jalan Patimura Ujung hendak pergi sekolah di jalan Budi Utomo Ujung dengan menumpangi ojek.
Namun, oknum tukang ojek yang mengantar korban melaju menuju SMA Negeri 6, kemudian masuk lorong-lorong yang korban sendiri tidak tahu, tiba di jalan yang sepi korban diturunkan.
Selanjutnya pelaku meremas payudara dan berusaha melepas pakaian bawah korban, mujur korban berteriak minta tolong dan pelaku kabur.
“Dia dapat ojek di depan toko Raihan, harusnya lurus-lurus saja ke Budi Utomo Ujung sekolahnya, tapi oleh ojek dilewatkan ke dalam Patimura Ujung menuju SMA Negeri 6. Pas di tempat sepi digulingkan di rumput-rumput korban mau diperkosa kemudian berteriak. Korban lari dan tembus di jembatan selamat datang, terus ditolong oleh seseorang lalu diantar ke kantor Polisi,” jelas Kasat Reskrim.
Ia mengungkapkan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut, sedangkan pelaku dalam proses pencarian.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan yang pasti kita akan cari pelakunya. Kita memang harus lakukan tindakan tegas terhadap manusia seperti ini,”ungkapnya.
Kasat Reskrim mengimbau warga Mimika terutama orang tua yang memiliki anak perempuan agar jika anaknya tidak bisa diantar sendiri ke sekolah agar menggunakan jasa langganan ojek yang dikenal untuk antar jemput.
“Jika menggunakan ojek yang tidak dikenal maka dikenal ciri-cirinya, plat nomor motornya terus jenis motor dan lain sebagainya. Hal itu akan mempermudah jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.(ron)