BERITA UTAMAPAPUA

Aksinya Dianggap Merugikan Masyarakat, Bupati Nduga Pulangkan Penjual Miras ke Timika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Aksinya Dianggap Merugikan Masyarakat, Bupati Nduga Pulangkan Penjual Miras ke Timika

Share this article
Bupati Nduga Wetius Nimiangge saat tandatangani MoU dengan KPA Nduga.
Bupati Nduga Wetius Nimiangge saat tandatangani MoU dengan KPA Nduga.

Nduga, fajarpapua.com – Di hadapan jajaran Forkopimda, Bupati Nduga Wentius Nimiangge menegaskan dirinya telah mengembalikan oknum penjual Miras di Nduga ke daerah asalnya Timika.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Penegasan Wentius itu sebagaimana liputan langsung fajarpapua.com dalam kegiatan launching penandatanganan MoU Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Nduga dengan Pemerintah Kabupaten Nduga yang bertempat di Aula Hotel Nduga Valei, Jl kesehatan Lama, Rabu (1/9).

Giat launching ini dibuka langsung Bupati Wentius didampingi Sekda Nduga, Namia Gwijangge, serta dihadiri oleh TNI Polri, beberapa kepala SKPD salah satunya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPBD), Kepala DPMK Nduga, Tokoh Masyarakat, Tokoh Gereja dan Tokoh Pemuda.

Bupati Wentius dalam sambutannya mengatakan mengapresiasi semangat sosok anak muda yang dengan tulus melayani masyarakat di bidang kesehatan, khususnya pemuda KPA yang selalu siap menanggulangi HIV/AIDS.

“Setelah saya baca visi dan misi KPA Nduga saya sangat terharu. Tulisan pada spanduk ini sangat membuat saya tersentuh apalagi kalimat pada visi itu yang tertulis, menyelamatkan sisa dari yang tersisa,” ungkapnya kagum.

Dijelaskan, launching kegiatan dari KPA Nduga akan terus didukung Pemerintah, pasalnya program itu demi keselamatan masyarakat Nduga.

Disela-sela sambutannya, orang Nomor satu di Kabupaten Nduga itu bercerita kepada peserta bahwa beberapa hari lalu dirinya pernah melakukan sidak minuman keras (miras) bersama Aparat Kepolisian dan Satpol PP di Kabupaten Nduga, Ibu Kota Kenyam.

“Saya dan Satpol serta Polri kami sudah menangkap para pelaku atau penjual miras tersebut, sudah minta polisi untuk tahan dia di sel kemudian akan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Setelah melalui pertimbangan, oknum penjual miras tersebut dipulangkan ke Timika. Pasalnya telah diketahui identitas asli oknum itu berasal dari Kabupaten Mimika.

“Kami akan awasi terus perempuan-perempuan yg masuk ke Nduga tanpa suami dan mencurigakan maka kami akan pulangkan dia ke daerah asalnya, apalagi penjual miras,” bebernya.

Menurut Bupati Wentius, miras dan perempuan tanpa status memiliki potensi mendatangkan penyakit HIV/AIDS di daerah Nduga. Sehingga sebagai Bupati ia tidak akan memberikan toleransi apapun terhadap oknum yang tidak jelas kepentingannya di Kabupaten Nduga.

“Saya sebagai bupati Nduga saya tidak akan toleransi terhadap praktek oknum tertentu yang merugikan masyarakat saya di Kabupaten Nduga ini,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua KPA Nduga Davidson Gwijangge mengatakan setelah launching dan bekerjasama dengan Pemerintah Nduga maka secara langsung program ini berjalan dengan mengeksekusi pelayanan kesehatan dari rumah ke rumah bersama Dinas Kesehatan Nduga.

“Kami akan minta data dukungan dari Dinkes Nduga kemudian kami juga akan turun langsung ke tempat masing masing pengidap penyakit menular tersebut. Masing masing keluarga harus lindungi diri dari virus mematikan ini,” pungkasnya. (rul/edo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *