BERITA UTAMAMIMIKA

Kabupaten Deiyai “Caplok” Wilayah Hingga di Area PT PAL, Wabup JR Ingatkan Luas Wilayah Mimika 21 Ribu Kilometer Persegi

cropped cnthijau.png
29
×

Kabupaten Deiyai “Caplok” Wilayah Hingga di Area PT PAL, Wabup JR Ingatkan Luas Wilayah Mimika 21 Ribu Kilometer Persegi

Share this article
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com – Meski secara administrasi, luas dan batas wilayah Kabupaten Mimika dengan beberapa kabupaten lainnya telah diatur, namun upaya pencaplokan wilayah masih terus terjadi.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Hal ini setidaknya terjadi di areal PT Pustaka Agro Lestari (PT PAL) yang hingga kini diklaim secara sepihak oleh Kabupaten Deiyai.

Menanggapi pencaplokan wilayah itu, Wakil Bupati Mimika, John Rettob menegaskan, secara administrasi luas dan batas wilayah Kabupaten Mimika telah selesai.

Dijelaskan, sesuai dengan perundang-undangan, luas wilayah Kabupaten Mimika tercatat 21.694 kilometer persegi atau 4,75% dari luas wilayah Provinsi Papua yang terletak antara 134⁰31′- 138⁰31′ Bujur Timur dan 4⁰60′-5⁰18′ Lintang Selatan.

“Setahu saya batas wilayah dengan Kabupaten Puncak, Kabupaten Nduga dan Kabupaten Kaimana sudah selesai. Sementara Kabupaten Deiyai dan Dogiyai yang diundang oleh Pemerintah Provinsi Papua maupun Kemendagri tidak pernah hadir,” ujar Wabup JR.

Wabup JR menegaskan, dalam pembahasan wilayah perbatasan seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa wilayah Mimika seluas 21.694 kilometer persegi.

“Mereka tahu sebenarnya batas wilayah Mimika dan mereka sengaja datang teror saja,” kata Wabup JR.

Dikatakan Wabup JR, pihaknya menilai kabupaten tetangga yang berusaha mencaplok wilayah Kabupaten Mimika tidak bisa membedakan batas wilayah administrasi dan wilayah adat.

“Yang mereka buat disana berarti mereka beranggapan batas administrasi pemerintahan sama dengan batas wilayah adat,” ujar Wabup JR.

Dikatakan Wabup JR, tanah yang ada di area perbatasan wilayah, secara adat warga yang bermukim memiliki hak yang sama karena mereka berasal dari keluarga yang sama.

“Namun saya tegaskan, bahwa secara batas wilayah administrasi dan batas wilayah adat jelas berbeda,” tegasnya. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *