BERITA UTAMAMIMIKA

Demi Puaskan Pacar, AK Nekat Masuki Rumah di Jalan Perintis, di Dalam Hanya Istri Polisi, Busyet… Ini yang Kemudian Terjadi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Demi Puaskan Pacar, AK Nekat Masuki Rumah di Jalan Perintis, di Dalam Hanya Istri Polisi, Busyet… Ini yang Kemudian Terjadi

Share this article
Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda Yusran
Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda Yusran

Timika, fajarpapua.com – Seorang pria berinisial AK melakukan aksi pencurian emas di salah satu rumah milik anggota polisi di Jalan Perintis, Kelurahan Timika Indah, Papua. Apesnya, aksi pelaku bersama seorang rekannya itu terekam kamera CCTV.

Saat dilaporkan, korban mengaku rumahnya telah dimasuki orang tak dikenal. Setelah dicek, beberapa perhiasan emas dan handphone hilang. Korban menyerahkan rekaman CCTV kepada polisi, terlihat dua orang pelaku yang mana salah satunya berhasil masuk rumah korban.

ads

Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda Yusran saat ditemui fajarpapua.com mengatakan rumah sasaran pelaku merupakan milik salah satu anggota polisi penugasan di Nduga, di dalam rumah hanya ada istri korban.

“Infonya rumah itu milik anggota polisi penugasan di Nduga, yang di rumah hanya istrinya,” kata Yusran di ruangan kerjanya, Rabu (8/12).

Diketahui, peristiwa itu terjadi tanggal 6 November 2021. Satu orang diduga pelaku berhasil diamankan, sesuai rekaman CCTV pelaku menemani AK dalam melakukan aksinya.

Sedangkan, AK yang merupakan pelaku utama dari aksi pencurian itu berhasil kabur keluar kota.

AK masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Yusran sudah berkoordinasi dengan Polres Kaimana untuk menelusuri keberadaan AK.

Terduga pelaku yang diamankan memberikan keterangan ke polisi bahwa dia tidak sepenuhnya membantu aksi pencurian itu. Bahkan dia mengaku tidak tahu jika niat AK memasuki rumah korban untuk mencuri emas.

Mendengar pernyataan itu, Yusran mengungkapkan bahwa aksi kejahatan sepenuhnya dilakukan AK, hal itu diperkuat rekaman CCTV yang mana hanya AK yang memasuki rumah korban.

“Karena yang ada di CCTV disaat kejadian itu memang dua orang, tapi fakta berdasarkan keterangan saksi dengan hasil kejahatannya itu dikuasai sama yang DPO ini, yang satunya ini pelaku utama, yang pelaku kedua ini berdasarkan keterangan saksi dia tidak masuk,” jelas Yusran.

Usai melakukan aksi pencurian, AK memberikan salah satu cincin emas serta uang sebesar 50.000 kepada pacarnya.

“Temannya yang diamankan itu sempat memberikan peringatan kepada pacar AK agar segera mengembalikan barang itu karena itu hasil curian,” tukasnya.

Mengetahui hal tersebut pacar AK menyerahkan satu buah cincin, handphone merk samsung dan uang tunai 50.000 kepada polisi.

Polisi mengantongi barang serahan pacar AK sebagai barang bukti, sedangkan barang bukti lainnya dibawa kabur pelaku.

“Jadi semua dikuasai oleh DPO, satu orang yang diamankan sudah dipulangkan, kita jadikan saksi, memang CCTV ada dia tapi hasil kejahatan itu ada di DPO,” pungkas Yusran. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *