Sorong, fajarpapua.com – Aipda J (44), oknum anggota Polri yang bertugas di Sorong ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Cafe Popsa, Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/12/2023).
Aipda J ditangkap karena diduga mencuri uang sebesar Rp 225 juta dan emas 300 gram milik seorang anggota Polairud di Komplek KPR Polisi Kilometer (KM) 10, Kota Sorong.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama saat dikonfirmasi media membenarkan terkait penangkapan terhadap Aipda J di Losari Makassar.
Jatanras Polrestabes Makassar lanjutnya menangkap Aipda J pada Selasa (12/12) sekira 01.00 WITA dinihari.
“Terduga pelaku pencurian Aipda J saat ini masih berada di Polrestabes Makassar menjalani serangkaian pemeriksaan. Kami belum mendapat kronologi lengkap terkait pencurian, selain itu penyidik masih mendalami pelaku Aipda J,” ujarnya.
Aipda J ditangkap di Makassar sesuai laporan polisi nomor LP/B/985/Xll/2023/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda papua Barat, tertanggal 2 Desember 2023.
Diketahui, korban pencurian merupakan anggota aktif dan tengah berdinas di Jajaran Polairud Polda Papua Barat.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota mengamankan barang bukti berupa CCTV dan memeriksa tiga saksi di Sorong.
“Semua barang bukti dan keterangan saksi yang diperiksa semuanya mengerucut ke pelaku Aipda J. Kami masih kembangkan lebih dalam lagi, takutnya memang dia ada teman lain,” imbuhnya. (mas)