BERITA UTAMAPAPUA

Jika Ingin Selamatkan Manusia Papua, FKUB Desak Pemerintah Cabut Ijin Penjualan Miras

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Jika Ingin Selamatkan Manusia Papua, FKUB Desak Pemerintah Cabut Ijin Penjualan Miras

Share this article
Ketua FKUB Papua Lypius Biniluk
Ketua FKUB Papua Lypius Biniluk

Jayapura, fajarpapua.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua mendesak pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mencabut perijinan minuman keras (Miras).

Pasalnya, peredaran miras yang masih marak di Jayapura selama ini banyak menimbulkan permasalahan di masyarakat sepert tindakan kekerasan, kecelakaan dan lainnya.

ads

“Peredaran miras masih marak kita lihat dan ini sebagai pemicu tindakan kekerasan hingga kecelakaan saat berkendara di jalanan,” ujar Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua, Lipiyus Biniluk kepada fajarpapua.com, Jumat (28/1/2022).

Menurut dia, pemerintah hendaknya bisa mengatasi peredaran miras yang masih diperjualbelikan hingga saat ini secara sembunyi-sembunyi.

Selain itu, kata Lipiyus, pemerintah Provinsi juga harus mengatur peredaran miras di Papua yang berdampak pada masyarakat , sehingga jangan hanya meningkatkan PAD tetapi juga harus melihat beberapa kejadian yang terjadi di masyarakat akibat dipengaruhi miras.

“Kalau kita mau menyelamatkan manusia di Papua, ya satu-satunya ijin penjualan di toko-toko dicabut semua, tidak ada jalan lain, kalau diatur jual di tempat tertentu seperti Hotel dan tempat Hiburan silahkan, asal itu untuk lokal,”.tegas Lipiyus.

Lebih lanjut Ia menegaskan, selama ini berbagai tokoh agama di Papua, sudah banyak yang menyuarakan kepada setiap umatnya untuk tidak mengkonsumsi miras, yang juga diajarkan dalam setiap kitab manapun.

“Kami para tokoh agama sudah menyampaikan hal itu pada masyarakat baik di tempat ibadah maupun pertemuan lainnya. Kita sampaikan jangan lagi ada yang terlibat mengkonsumsi atau memperjualbelikan miras, kan sudah dicantumkan dalam kitab manapun yang menjual dan membeli hingga mengkonsumsi itu haram hukumnya,” katanya.

Lanjut Lypius, sebagai tokoh agama di tanah Papua akan terus menyuarakan ini, dengan melakukan pembinaan mental karakter kepada masyarkat.

“ini perlu ya dilakukan setiap para pendeta, Ustad di mimbar saat melakukan khotbah untuk pencegahan miras agar para umat bisa dibina menjaga kesehatan keluarganya dan lingkungannya, ini adalah tugas yang berat bagi tokoh agama di tanah Papua,”ucapnya.

Untuk itu, kata Lipiyus, pemerintah dan tokoh agama hendaknya terus bersama-sama untuk memperhatikan peredaran miras tersebut.

“Ini pasti bisa dilakukan agar tidak ada lagi peredaran miras di Tanah Papua. Dan tindakan kriminal juga bisa menurun,” ungkapnya.(asi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *