BERITA UTAMAMIMIKA

Mile 60 Hingga Mile 64 Rawan Penembakan, Panglima Andika Evaluasi Pos Pengamanan Termasuk di Area Freeport

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
19
×

Mile 60 Hingga Mile 64 Rawan Penembakan, Panglima Andika Evaluasi Pos Pengamanan Termasuk di Area Freeport

Share this article
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mimika, pekan lalu.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mimika, pekan lalu.

Jakarta, fajarpapua.com- Poros jalan Timika menuju Tembagapura yang berada di area Jobsite PT Freeport Indonesia khususnya antara Mile 60 hingga Mile 64 selama ini sangat rawan terjadinya aksi penembakan oleh kelompok tak dikenal.

Hal itu diungkapkan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa yang disiarkan melalui kanal YouTube pada Senin (31/1) kemarin yang membahas evaluasi penempatan pos dalam rangka tugas pengamanan objek vital di Papua termasuk di kawasan PT Freeport Indonesia.

ads

“Saya ingin tahu dan mulai menginventarisir apa yang bisa saya bicarakan dengan PT Freeport misalnya,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam arahannya, Panglima Andika menegaskan pelaksanaan tugas prajurit di lapangan terutama di kawasan objek vital nasional harus lebih bagus dari hari-hari sebelumnya.

Tidak hanya itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) itu juga membahas atau mengevaluasi beberapa insiden yang kerap terjadi di wilayah PT Freeport Indonesia.

Panglima menanyakan langsung lokasi yang sering terjadi penembakan di mana saja. Berdasarkan informasi dari bawahannya dikatakan kontak senjata kerap terjadi dan berulang di Pos 60 hingga Pos 64.

Dalam arahannya, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu menegaskan setiap prajurit harus patuh pada tugas pokok berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Saya ingin semua jaga diri, jaga anak buah dan jangan main-main,” tegas lulusan Akademi Militer 1987 tersebut.

Terakhir, Panglima TNI menegaskan akan memproses secara hukum setiap prajurit TNI yang terlibat atau terbukti melakukan pelanggaran hukum. (an)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *