Timika, fajarpapua.com- Seorang warga yang diketahui bernama Haji Basri pada Rabu (9/2) sore nyaris ditebas menggunakan samurai oleh Daniel.
Peristiwa tersebut dipicu kesalahpaham dalam kepemilikan sebidang tanah di Jalan Irigasi, Gang Mangga 2, Kelurahan Pasar Sentral Timika.
Haji Basri dalam keterangannya di depan polisi menjelaskan, dirinya mendatangi lokasi dengan maksud menagih sisa pembayaran kepada Daniel.
Namun dirinya sangat kecewa dengan perlakuan DS, karena saat diajak bicara secara baik-baik tentang uang sisa pembayaran yang bersangkutan langsung emosi.
Bahkan Daniel saat itu langsung mengambil sebilah samurai dan mengancam akan menebas dirinya.
Akibat pengancaman tersebut, keluarga besar H. Basri tidak terima dan bahkan nyaris terlibat bentrokan dengan keluarga Daniel.
Padahal lanjut H. Basri masalah uang sisa pembayaran tanah itu kalau dibicarakan baik-baik tidak akan menjadi masalah yang harus mengundang kelompok masing-masing.
“Saya tidak suka dia ancam saya dengan Samurai, jadi saya mau dia pertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Basri.
Sementara Daniel saat dimintai keterangan dihadapan pihak kepolisian mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada H. Basri.
Daniel menjelaskan, peristiwa itu terjadi lantaran dirinya kecewa saat petugas dari Kantor Badan Pertanahan Nasional gagal mengukur batas tanah karena dihalangi oleh H. Basri.
Diakuinya, hal inilah yang membuatnya emosi dan mengambil samurai serta mengancam H.Basri yang nyaris menimbulkan bentrok antar warga.
Daniel menambahkan, tanah tempat tinggalnya yang belakangan diketahui sebagai milik H. Basri sebenarnya telah ia beli.
Namun saat pembayaran tanah dirinya menyerahkan dana ke oknum warga bernama Suardi yang mengaku sebagai pemilik tanah.
Saat itu tanpa pikir panjang dan melakukan cek, Daniel kemudian membayar sebesar Rp 35 juta dari total harga yang disepakati sebesar Rp 50 juta.
Namun seiring berjalannya waktu datang H. Basri yang mengklaim sebagai pemilik tanah dan meminta dirinya membayar harga tanah tersebut.
Daniel mengaku dirinya kemudian membayar H.Basri sebesar Rp 15 juta setelah mengetahui tanah tersebut memang milik yang bersangkutan.
Hal inilah yang membuatnya stres sehingga berbuat diluar kontrol.
“Saya meminta maaf karena berlaku tidak sopan, semua itu bukan disengaja namun karena saya pusing dengan kepemilikan sertifikat tanah,” tutupnya.(axl)