BERITA UTAMAMIMIKA

Sudah Delapan Tahun Tidak Bayar Sewa Truk, Warga Kelurahan Timika Jaya SP 2 Dijebloskan ke Sel

cropped cnthijau.png
3
×

Sudah Delapan Tahun Tidak Bayar Sewa Truk, Warga Kelurahan Timika Jaya SP 2 Dijebloskan ke Sel

Share this article
UN saat digiring oleh petugas Polsek Mimika Baru menuju ruang tahanan.
UN saat digiring oleh petugas Polsek Mimika Baru menuju ruang tahanan.

Timika, fajarpapua com – Seorang warga berinisial UN yang tinggal di Kelurahan Timika Jaya, SP 2 Jalur 2 ditahan di Rutan Polsek Mimika Baru sejak Kamis (24/2) pukul 15.00 WIT kemarin.

Pria paruh baya ini dijebloskan ke sel karena diduga menggelapkan atau tidak membayar sewa truck selama kurang lebih 8 tahun.

ads

Bahkan akibat tindakan UN, seorang wanita bernama Wulan yang tinggal di Perumahan Pemda Mimika SP 2 mengalami kerugian hingga Rp 80 juta.

Dari keterangan korban kepada pihak kepolisian diketahui, permasalahan antara UN dan Wulan berawal pada Tahun 2014 lalu.

Saat itu UN yang diantar oleh salahsatu ketua paguyuban bertemu dengan almarhum orang tua Wulan yang kala itu bekerja di Pemda Mimika, untuk minta dipekerjakan.

Saat itu orang tua Wulan, tidak bisa memberi pekerjaan kepada UN karena memang sedang tidak membutuhkan pekerja.

Namun karena orang tua Wulan merasa kasihan terhadap UN sehingga jika yang bersangkutan bersedia menjadi sopir makan akan dibelikan truk di pakai untuk mencari.

Mendapat tawaran itu, UN menyatakan kesediaannya dan orang tua Wulan kemudian membeli satu unit mobil truck secara kredit.

Saat itu orang tua Wulan berharap, angsuran truck dapat dibayar dari hasil setir bulanan yang dibayarkan oleh UN kepada dirinya.

Pada tiga bulan awal sejak keluarnya mobil truck, UN berperilaku baik serta membayar setoran dengan baik dan tepat waktu.

Hal inilah yang membuat orang tua Wulan, percaya saat UN kemudian meminta izin untuk membawa truck tersebut dipakai mencari di daerah pedalaman .

Namun bagai air susu dibalas air tuba, semenjak dikasih izin membawa truck tersebut setoran bulanan mulai mandek-mandek dan bahkan tidak UN tidak menyetor kewajibannya.

Melihat kondisi ini, kemudian orang tua Wulan pergi mencari UN disalahsatu daerah pedalaman tapi tidak bertemu dan kala itu hanya mendapati mobil truck miliknya dalam keadaan rusak.

Orang tua Wulan kemudian terpaksa membawa mobil truck miliknya yang sudah rusak tersebut kembali ke Kota Timika untuk di perbaiki.

Sementara UN menghilang dan tidak mau bertanggung jawab, sehingga membuat keluarga Wulan kecewa dan membawa kasus ini ke polisi.

Wulan kepada fajarpapua.com di Polsek Mimika Baru menjelaskan, keluarganya sangat kecewa dengan kelakuan UN yang sudah menipu orang tuanya.

Oleh sebab itu dirinya menuntut UN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena orang tuannya semasa hidup bahkan menjelang meninggal masih terus mencarinya.

“Makanya saat ketemu, kami l langsung menggiring ke Polsek Mimika Baru.Saya kecewa dengan perbuatan UN, biar dia jalani proses hukum saja karena dia ini tukang tipu,” ungkap Wulan penuh kesal.(axl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *