Timika, fajarpapua.com – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Verry K. Boekan menyampaikan jumlah peserta di tahun 2021 yang mengajukan klaim mengalami peningkatan sebesar 66.63% jika dibandingkan dengan jumlah pengajuan klaim tahun 2020.
Hal ini terjadi lantaran pandemi Covid 19 yang berkepanjangan sehingga banyak badan usaha yang melakukan PHK terhadap pekerjanya.
Pekerja yang mengajukan klaim tidak hanya dari kabupaten Mimika namun juga dari luar yang mengajukan klaim secara online.
“Total pembayaran klaim dari program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) tahun 2021 mencapai Rp 312,650,084,993 (Tiga Ratus Dua Belas Miliar Enam Ratus Lima Puluh Juta Delapan Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah) dari 15,559 peserta, dimana sebagian dari peserta yang mengajukan klaim tersebut dilakukan secara online dari wilayah pulau Bali dan Pulau Jawa. Di masa pandemi Covid 19 ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada seluruh pekerja yang mengalami PHK dan resiko-resiko sosial” ungkap Verry.(red)