BERITA UTAMAMIMIKA

Belum Efektif, Banyak Kendaraan Langgar Ketentuan Pengisian BBM di SPBU, Begini Tanggapan Pertamina Timika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8
×

Belum Efektif, Banyak Kendaraan Langgar Ketentuan Pengisian BBM di SPBU, Begini Tanggapan Pertamina Timika

Share this article
Antrian kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU Nawaripi
Antrian kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU Nawaripi

Timika, fajarpapua.com – PT Pertamina (Persero) Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Regional Papua Maluku mendukung penuh terbitnya Instruksi Bupati Mimika Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan dan pengendalian serta pengaturan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis tertentu yaitu solar dan minyak tanah.

Meskipun pada penerapan hari pertama Jumat (25/2) banyak kendaraan yang melanggar aturan tersebut.

ads

Branch Sales Manager IV PT Pertamina Patra Niaga Region Papua Maluku Nanda Setyantoro di Timika, Jumat, mengatakan keputusan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan penjualan solar bersubsidi pada empat SPBU di Kota Timika untuk jenis kendaraan tertentu.

“Pada intinya kami dari Pertamina mendukung keputusan Pemda Mimika terkait pemilihan SPBU yang menjual solar dikhususkan untuk kendaraan apa saja. Kami tetap support dan bersama-sama Pemda mengawasi di lapangan. Yang pasti kami berharap program ini bisa lancar dan bisa diterima oleh masyarakat,” katanya.

Terkait dengan pengaturan penjualan minyak tanah bersubsidi, Nanda mengatakan hal itu semata-mata untuk menekan praktik penjualan minyak tanah oleh para pedagang pengecer di pinggir-pinggir jalan dengan harga yang sangat mahal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *