BERITA UTAMAMIMIKANASIONAL

Mantan Anggota DPRD Kota Malang Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Timika, KPK Ingatkan 4 Saksi yang Mangkir

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
3
×

Mantan Anggota DPRD Kota Malang Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Timika, KPK Ingatkan 4 Saksi yang Mangkir

Share this article
Fikri
Jubir KPK, Ali Fikri

Timika, fajarpapua.com – Selama sepekan ini KPK terus melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika.

Jubir KPK, Ali Fikri dalam rilis media yang diterima fajarpapua.com, Senin (7/3) sore mengemukakan, dalam sepekan ini KPK melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Namun dari sekian saksi yang dipanggil, empat saksi tidak hadir tanpa konfirmasi.

ads

Diantaranya, pada Jumat (4/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah memeriksa saksi Arif Yahya (swasta). Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang dari para sub kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Mimika untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Berikut, Mardiansyah (swasta) dan Mirzanudin (swasta). Namun keduanya tidak hadir tanpa menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada Tim Penyidik.

Sebelumnya pada Senin (2/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK Tim Penyidik juga telah memeriksa saksi Adrian (Bagian Accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara). Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan admistrasi hingga proses keuangan dari PT Kuala Persada Papua Nusantara sebagai salah satu subkontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Berikut, Budiyanto Wijaya (Mantan Anggota DPRD Kota Malang periode 2009-2014), tidak hadir dan mengkonfirmasi agar dilakukan penjadwalan ulang kembali.

Ariadi (wiraswasta), tidak hadir dan tanpa adanya konfirmasi pada Tim Penyidik.

KPK mengimbau untuk para saksi yang tidak hadir untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan berikutnya dari Tim Penyidik KPK,” kata Ali Fikri.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *