BERITA UTAMAMIMIKA

Pasca Penghapusan HET Minyak Goreng, Sejumlah Pedagang di Pasar Sentral Timika Malah Bingung, Ini Sebabnya

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Pasca Penghapusan HET Minyak Goreng, Sejumlah Pedagang di Pasar Sentral Timika Malah Bingung, Ini Sebabnya

Share this article
Minyak goreng di Pasar Sentral Timika.
Minyak goreng di Pasar Sentral Timika.

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah pusat akhirnya menetapkan harga minyak goreng dalam kemasan dilepas ke mekanisme pasar. Kebijakan itu diharapkan bisa menormalisasi kelancaran pasokan minyak goreng di pasaran.

Dengan demikian, ketentuan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium dan Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana tidak lagi berlaku.

ads

Dalam Surat Edaran No 9/2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit, Minyak Goreng Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menginstruksikan Kepala Dinas Tingkat Provinsi yang membidangi perdagangan agar memberikan relaksasi terhadap HET minyak goreng sawit kemasan sederhana dan premium.

Pemberian relaksasi dimaksud untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng konsumsi rumah tangga pasca pelaksanaan konferensi pers terkait pencabutan ketentuan HET minyak goreng sawit.

Pedagang sembako di Pasar Sentral Timika, Ani mengaku bingung menjual minyak goreng lantaran di lapak masih stok lama.

“Saya dengar memang sudah dicabut harga distribusinya, tapi ini saya bingung karena masih banyak stok lama,” ujarnya, Jumat (18/3) di Pasar Sentral.

Dikatakan, saat minyak goreng harga murah karena subsidi, pihaknya merasa senang dan pembeli juga merasakan hal serupa, apalagi untuk wilayah Timika stok minyak goreng relatif aman.

“Kalau di luar sana (Jawa) kan banyak kekosongan, di Timika ini enak kalau harga murah, modal saya juga bisa buat beli barang yang lain,” katanya.

Hal yang sama juga dirasakan Endi Ramli, penjual sembako di bilangan Jalan Hassanudin. Dikatakan, pihaknya sudah mengetahui pencabutan kebijakan harga eceran tertinggi. Sehingga dia merasa iba harus menjual kepada pembeli dengan harga tinggi karena masih banyak stok lama.

“Saya jual stok lama masih dengan harga yang lama juga, nanti tunggu stok habis baru saya beli lagi stok baru,” katanya.

“Enak harga subsidi, kita kan sama-sama enak antara penjual dan pembeli,” terangnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Selfina Pappang mengatakan pemerintah daerah tetap menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Perdagangan.

“Otomatis harga di daerah juga menyesuaikan, dari distributor begitu aturan ditetapkan mereka langsung menyesuaikan juga dengan harga dari pabrik, harga sebelum ditetapkan HET,” ujarnya Jumat (18/3) saat dikonfirmasi fajarpapua.com.

Dikatakan, untuk stok subsidi di pasaran sejak pekan lalu sudah berkurang, kebanyakan yang dipajang di retail merupakan minyak goreng subsidi.

“Kalau masih ada stok yang subsidi, kita berharap itu dijual dengan harga subsidi juga, sebelum dicabut HET memang untuk stok subsidi sudah berkurang karena ada pembatasan dari pabrik,” katanya.(feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *