Lewati ke konten utama

Operasi Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Per Liter di Pasar Sentral Timika, Warga Wajib Bawa KTP

Redaksi FPPenulis
18.09 WIT1 menit baca108 dibaca
IMG 20220630 WA0023
IMG 20220630 WA0023Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika pada Kamis (30/6) menggelar operasi pasar minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter di Gedung Blok A1 Pasar Sentral Jalan Hassanudin Timika.

Hal ini dilakukan menjawab keluhan masyarakat terkait harga minyak goreng di Kabupaten Mimika.

"Kami melayani masyarakat dalam hal kelangkaan minyak goreng yang banyak dikeluhkan," ujar Kepala Dinas Perindag Mimika, Petrus Pali Ambaa.

Untuk masyarakat yang hendak mengantri hanya perlu membawa KTP, dengan jumlah maksimal 3 liter. Tujuannya agar semua masyarakat mendapat bagian.

"Yang kami salurkan ini sebanyak 4 ton, masyarakat bisa beli maksimal 3 liter. Melihat antusias masyarakat begitu tinggi dengan kapasitas yang kami salurkan ini diharapkan semua dapat," katanya. (feb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.