Timika, fajarpapua.com – Kabupaten Mimika mendapat jatah 26,4 ton minyak goreng curah melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan sejak 31 Mei lalu.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Selfina Pappang mengatakan hal itu berdasarkan permintaan yang telah diajukan beberapa waktu lalu.
Dan saat ini telah pada tahap kedua yang telah tiba di gudang distributor PT IJS Jalan Cenderawasih SP 2.
“Tadi sudah bongkar di gudang distributor sebanyak 26,4 ton,” ujarnya saat dihubungi fajarpapua.com, Senin (13/6).
Dikatakan, Selasa (14/6) sudah mulai disalurkan kepada para pedagang ataupun pengecer dan rencananya juga akan disalurkan ke Bulog.
“Untuk besok (hari ini,red) sudah mulai disalurkan ke pedagang atau pengecer dan ada rencana akan disalurkan ke Bulog,” katanya.
Harga minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah dijual di pasaran dengan patokan Rp 14 ribu per liter.
Untuk mendapatkan minyak goreng curah pedagang diwajibkan mendownload aplikasi (Simirah) Aplikasi ini untuk mendata berapa banyak jumlah minyak goreng yang diambil masing-masing pedagang.
Lebih lanjut, minyak goreng curah tidak boleh dijual dari harga yang ditentukan yakni Rp 14 ribu. Jika ada yang menjual dari harga yang ditentukan maka akan mendapat masalah, karena akan diawasi oleh Kemendag, Disperindag, Kepolisian dan Kejaksaan melalui aplikasi (Simirah).(feb)