BERITA UTAMANASIONALPAPUA

Keroyok Polisi, Ketua ULMWP Buktar Tabuni Bersama 6 Orang Ditangkap Polisi

cropped cnthijau.png
10
×

Keroyok Polisi, Ketua ULMWP Buktar Tabuni Bersama 6 Orang Ditangkap Polisi

Share this article
Kombes Pol Ahmad Kamal Musthofa
Kombes Pol Ahmad Kamal Musthofa

Jayapura, fajarpapua.com – Aparat Gabungan Polresta Jayapura Kota mengamankan Ketua Dewan West Papua (Chairman of the West Papua Council) dari pemerintahan sementara United Liberation Movement for West Papua, Buchtar Tabuni (BT) bersama 6 orang lainnya karena telah melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas patroli, Kamis (24/3/2022).

Kabid Humas Polda Papua Kombespol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menjelaskan kejadian bermula ketika tim patroli gabungan fungsi dari Polresta Jayapura Kota sedang melaksanakan patroli rutin untuk memantau situasi di Kota Jayapura khusunya di wilayah Heram, Perumnas 3 dan wilayah Kambolker.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Anggota mendapat informasi bahwa sedang berlangsung pertemuan terselubung yang dilakukan oleh ULMWP. Sehingga anggota gabungan melakukan pegecekan di salah satu rumah di Kamp Wolker.

“Sampai di sana anggota menyampaikan maksud dan tujuan dengan berdialog bersama mereka. Namun tiba- tiba salah satu anggota kami dikeroyok oleh mereka,” kata Kamal.

Melihat hal tersebut, kata Kamal, anggota yang berada di lokasi langsung mengambil tindakan tegas dan mengamankan anggota yang dikeroyok.

“Mereka ada sekitar 10 orang yang melakukan perlawanan terhadap aparat,” kata Kombes Kamal.

Pada saat terjadi pengeroyokan anggota Polresta Jayapura Kota juga melakukan pembelaan diri dengan tangan kosong. Akibatkanya satu orang terkena pukulan.

“Dari kejadian ini 2 anggota kami terkena pukulan, yaitu yang berpakaian preman dan yang berdinas. Namun mereka tidak mengalami luka yang berat,” ucap Kamal.

Dikatakan, dalam kejadian itu, ada 7 orang yang diamankan Kepolisian saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta Jayapura Kota.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin melakukan perkumpulan atau aksi aksi yang melibatkan banyak orang agar ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian, sehingga dapat mencegah hal hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kamal.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *