BERITA UTAMAMIMIKA

25.812 WP Orang Pribadi di Timika Laporkan SPT

cropped cnthijau.png
9
×

25.812 WP Orang Pribadi di Timika Laporkan SPT

Share this article
Kepala KPP Pratama Timika Ambar A Ari Mulyo
Kepala KPP Pratama Timika Ambar A Ari Mulyo

Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 25.812 Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah Timika dan sekitarnya telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama setempat hingga penutupan pada 31 Maret.

Kepala KPP Pratama Timika Ambar A Ari Mulyo di Timika, Jumat, mengatakan jumlah WP Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan yang telah menyampaikan SPT mencapai 90,8 persen.

ads

Khusus untuk WP Badan yang sudah menyampaikan SPT sebanyak 318. WP Badan yang belum menyampaikan SPT masih diberikan kesempatan untuk segera menyampaikan SPT-nya hingga 30 April mendatang.

“Kami mengimbau Wajib Pajak Badan untuk menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sebelum 30 April 2022 dan kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Wajib Pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu,” kata Ambar.

Khusus di wilayah KPP Pratama Timika yang mencakup empat kabupaten yaitu Mimika, Paniai, Deiyai dan Intan Jaya, jumlah wajib pajak baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan yang ditargetkan untuk menyampaikan SPT tahun ini sebanyak 28.408.

Ambar mengatakan pertumbuhan wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Timika saat ini cukup tinggi yakni sebesar 64,03 persen.

Tahun ini KPP Pratama Timika ditargetkan mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp3,414 triliun.

Adapun realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Timika pada 2021 sebesar Rp3,436,507 triliun.

Rinciannya yaitu penerimaan PPh Non Migas pada 2021 mencapai Rp2,098,862 triliun, PPN dan PPnBM terealisasi sebesar Rp402,293 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi Rp928,076 miliar, Bea Meterai terealisasi Rp187 juta dan Pajak lainnya terealisasi Rp7,086 miliar.

Dari semua jenis pajak itu, PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan yang signifikan hingga 32,8 persen sepanjang 2021 dibanding tahun 2020.

“Pertumbuhan PPN dan PPnBM sebesar 32,8 persen PPN tahun lalu menunjukkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi regional Mimika mengalami peningkatan yang signifikan seiring dengan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19,” jelas Ambar.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *