Jayapura, fajarpapua.com-Agus Salim (34), pedagang sayur mayur di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, menjadi korban kejahatan uang palsu (Upal).
Sejumlah bahan dagangan sayur dan lauk yang dijualnya, ternyata dibeli orang tak bertanggung jawab, menggunakan uang palsu Rp 100.000.
Insiden itu terjadi pada Rabu (27/4/2022) di wilayah Sentani pada saat seorang ibu membeli tulang dan timun dengan menerima uang Rp 100.000 yang bentuknya berbeda dari uang lainnya.
“Saya kan kalau bawa jualan sayur ke Sentani hanya bawa uang Rp.10.000 saja , setelah saya sampai di Sentani langsung ada ibu-ibu beli sayuran di saya dengan uang Rp 100.000. Pas saya terima uang tidak perhatikan, setelah di rumah baru saya lihat,” ujar Agus melalu teleponnya, Kamis (28/4/2022).
Ia mengaku sebelumnya juga pernah menerima uang palsu pecahan Rp 20.000, dan Rp 10.000 di wilayah yang sama saat menjual sayur.
Agus menjelaskan, ciri-ciri uang palsu yang diterima Rp100.000, warnanya berbeda dgn uang asli, seperti warnanya yang berbeda, kertas, dan lebih kecil dari uang asli.
“Saya sudah melakukan komunikasi kepada ibu yang membayar pakai uang palsu tersebut. Dari keterangannya, bahwa ibu itu juga tidak tau bila uang itu palsu,” kata Agus.
Ia menghimbau kepada pedagang sayur lainnya dan masyarakat ketika menerima uang agar memperhatikan dengan baik agar terhindar dari peredaran uang palsu.(hsb)