Lewati ke konten utama

2 Tahun Online, Kemarin Sidang Perdana Tatap Muka di PN Timika Pasca Pandemi, Tahanan Dikawal Anggota Brimob

Redaksi FPPenulis
15.00 WIT1 menit baca13 dibaca
Suasana sidang offline di PN Timika.
Suasana sidang offline di PN Timika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Pandemi covid-19 yang melanda Mimika sejak Maret 2020 ikut mempengaruhi proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Timika.

Jika selama dua tahun lebih sidang dilaksanakan secara online, pada Kamis (23/6), sidang perkara tindak pidana umum di PN Mimika berlangsung secara ofline atau tatap muka. Sebanyak 14 perkara dihadirkan dengan 14 terdakwa.

Sidang ofline ini dapat terlaksana setelah adanya surat dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mimika Nomor : W30.U10/619/HK.01/6/2022 tanggal 22 Juni 2022 yang ditujukan kepada Kepala Rumah Tanahan Negara Mimika, agar diberikan izin terdakwa menghadiri sidang, dengan alasan sidang ofline lebih efektif untuk kelancaran persidangan dimana kendala yang dihadapi apabila sidang online terkait jaringan yang tidak stabil.

Pelaksananaan sidang kemarin berjalan lancar, terlihat berbeda dari biasanya. Ruang sidang lebih ramai karena pengunjung sidang dan tahanan hadir di pengadilan, juga adanya pengawalan dan pengamanan dari Brimob Batalyon B Pelopor Mimika.(red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.