BERITA UTAMAPAPUA

Pemerintah Pusat Diminta Tetapkan DOB Papua Sesuai Wilayah Adat, Awoitauw: Pegunungan Bintang Biar Tetap Masuk Lapago

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Pemerintah Pusat Diminta Tetapkan DOB Papua Sesuai Wilayah Adat, Awoitauw: Pegunungan Bintang Biar Tetap Masuk Lapago

Share this article
IMG 20220627 WA0045
Ketua Asosiasi Kepala Daerah Se Wilayah Tabi, Mathius Awoitauw

Jayapura,fajarpapua.com-Ketua Asosiasi Kepala Daerah Se Wilayah Tabi, Mathius Awoitauw meminta kepada pemerintah Pusat dalam pengesahan undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, sesuai dengan wilayah adat masing-masing.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Permintaan tersebut disampaikan Mathius Awoitauw, terkait dengan adanya permintaan dari Kabupaten Pegunungan Bintang untuk bergabung dengan provinsi induk Papua, wilayah adat Tabi dan Saireri.

“Disaat Undang-undang DOB sudah mau disahkan tanggal 30 Juni, Kabupaten Pegunungan Bintang tiba-tiba minta gabung dengan propinsi induk Papua, wilayah Tabi dan Saireri, ini kan sebelumnya sudah mendapat penolakan dari masyarakat adat Tabi pada bulan Mei lalu setelah dilakukan rapat,”ujar Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Senin (27/6).

Mathius Awoitauw yang juga sebagai Bupati Jayapura dua periode menegaskan, agar pemerintah pusat tetap mengesahkan UU DOB tersebut, sesuai dengan wilayah adat Papua.

Kecuali Saireri yang memang dari awal sudah memilih masuk dalam wilayah administrasi propinsi induk Tabi.

“Mengenai Pegunungan Bintang, yang minta gabung jadi bagian di wilayah adat Tabi dan Saireri, atau di provinsi induk, sudah ditolak oleh masyarakat Tabi dalam rapat belum lama ini, jadi jangan dipaksakan bergabung ke sini,” kata Mathius Awoitauw.

Bahkan, dalam keputusan rapat itu sudah di tanda tangani oleh perwakilan masyarakat adat dari Kabupaten Sarmi, Mamberamo Raya, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura. Keputusan itu juga sudah dikirim ke pemerintah pusat.

“Dengan tegas daerah Pegunungan Bintang biar tetap masuk di daerah otonomi baru Papua Pegunungan yang mana secara adat masuk wilayah adat Lapago,”tegas Mathius.

Sebab menurut dia, Kabupaten Pegunungan Bintang ini, secara wilayah administrasi pemerintahan merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya. Sehingga selama ini Pegunungan Bintang masih menjadi bagian dalam wilayah adat Lapago.

Termasuk juga perwakilan kursi pengangkatan di kursi DPRP, Kabupaten Pegunungan bintang juga masih tercatat ada didalam wilayah adat Lapago, juga usulan keterwakilan di MRP juga dari wilayah Adat Lapago.

Dikatakannya, berdasarkan wilayah adat, Kabupaten Pegunungan Bintang denga jelas masih menjadi bagian dari wilayah adat Lapago dan bukan di Tabi. Karena, ketika Pegunungan Bintang minta masuk menjadi bagian dari wilayah adat Tabi, dianggap bisa mengacaukan semua sistem yang ada nanti.

“Pembangunan Papua kedepan yang sudah dirancang dan disepakati, baik dari pemerintah Propinsi Papua maupun pemerintah Pusat, pembangunan berdasarkan wilayah adat dan itu yang selama ini sudah berjalan,” ujar Awoitauw.

Sementara itu, terkait dengan adanya keputusan beberapa waktu lalu yang mengatasnamakan masyarakat adat Tabi, menurut Mathius hal itu adalah sebuah langkah yang dianggap keliru dan tidak mewakili masyarakat adat Tabi. Karena itu, proses ini sudah berlangsung lama dan bukan baru sekarang. Karena itu, keputusan itu yang perlu diklarifikasi.

“Yang terima mengatasnamakan Tabi itu, kita klarifikasi, selama ini kalian ada dimana, yang mucul atas nama Tabi, segala macam. Berhentilah, kita tidak bicara mengenai politik kaget-kaget itu. Suara aspirasi kaget-kaget, apalagi transaksional. Kita tidak. Mudah-mudahan komisi II DPR RI bisa mendengar suara ini dan bisa memperhatikan. Kalau tidak DOB bisa menjadi rumit lagi kalau Tabi menolak lagi,” pungkasnya.

Mathius Awoitauw yang juga menyampaikan apresiasi rencana pemerintah pusat dan DPR RI yang akan mengesahkan undang-undang daerah otonomi baru yang direncanakan pada tanggal 30 Juni mendatang.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *