BERITA UTAMAPAPUA

Dua Pelaku Penyelundup 100 Paket Ganja Seberat 2,8 Kilogram Asal PNG Dibekuk di Perbatasan Skouw

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Dua Pelaku Penyelundup 100 Paket Ganja Seberat 2,8 Kilogram Asal PNG Dibekuk di Perbatasan Skouw

Share this article
IMG 20220702 WA0039
Pelaku dan barang bukti ganja

Jayapura, fajarpapua.com- Personel Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG berhasil menangkap dua orang pelaku penyelundupan Narkotika jenis Ganja ke Kota Jayapura.

Selain dua tersangka, Polisi juga berhasil menyita barang bukti ganja yang berasal dari Papua New Guinea (PNG) sebesar 2,8 kilogram.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor D. Mackbon, melalui Kasi Humas, Ipda Sarah Kafiar saat dikonfirmasi, Sabtu (2/7) siang mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial SD (22) dan HB (27).

Keduanya ujar Ipda Sarah, tertangkap tangan saat membawa barang haram tersebut di Jalan Poros Trans Perbatasan RI-PNG di wilayah Skouw.

“Berawal saat anggota kami mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi Ganja diseputaran Perbatasan Negara, lalu anggota melaporkannnya ke Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw, kemudian dilakukan patroli guna pengawasan info tersebut,” ucap Ipda Sarah.

Dua personil Brigpol Bagus dan Bripda Khoirul yang melakukan patroli kemudian melihat dua orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixon melaju dari arah perbatasan menuju ke Kota Jayapura.

Kedua personil kemudian mengejar dan menghentikan sepeda motor yang dikendarai kedua orang yang dicurigai untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan mereka.

Kecurigaan tersebut terbukti karenaditemukan Narkoba jenis Ganja yang dibungkus didalam dua plastik belanja ukuran besar.

“Total Sebanyak 100 paket Ganja kering didalam plastik ukuran besar ditemukan didalam kedua kantong belanja tersebut, dan saat ditimbang beratnya mencapai 2,8 kilogram,” ujar Ipda Sarah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka dan barang bukti kemudian langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti.

Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah membenarkan penyerahan kedua pelaku bersama barang buktinya ganja ari Polsubsektor Skouw-Wutung.

“Iya benar, SD dan HB bersama Ganjanya telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan melalui penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *