Jayapura, fajarpapua.com – Polsek Sentani Timur membekuk pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kios aneka kue jalan Harapan Sentani yang terjadi pada Sabtu (2/7).
Akibat dari penganiayaan itu, korban SN (75) mengalami memar di wajah akibat pukulan dan sakit pada kemaluannya akibat tendangan pelaku.
Kapolsek Sentani Timur Iptu Dr. Yohan Ongg mengungkapkan, pelaku penganiayaan berinisial OH (57) yang keseharian sebagai tukang ojek.
“Kronologis berawal dari pelaku yang meminta ampas gorengan, namun dijawab oleh korban bahwa ampas gorengannya sudah dipesan orang lain,” kata Kapolsek, Senin (4/7).
Selanjutnya pelaku emosi lalu melakukan pemukulan terhadap korban dan menendang kemaluan hingga korban langsung terjatuh dan pingsan.
“Tim yang mendapatkan laporan langsung merespon kejadian tersebut dan bergegas ke lokasi kejadian,” imbuhnya.
Setelah di TKP, personil Polsek Sentani Timur yang dipimpin oleh Aipda Denro mengambil keterangan dan membawa korban ke Puskesmas Sentani timur guna mendapat pertolongan. Dari keterangan saksi, pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan dalam keadaan dipengaruhi miras.
“Pelaku berhasil diamankan dirumahnya oleh tim Opsnal Polsek Sentani Timur tanpa ada perlawanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.(hsb)