BERITA UTAMANASIONAL

LMR-RI Ungkap Proyek Rp 2 Miliar di Kecamatan Lamuru Diduga Bermasalah

cropped cnthijau.png
12
×

LMR-RI Ungkap Proyek Rp 2 Miliar di Kecamatan Lamuru Diduga Bermasalah

Share this article
0f92ffdb f353 4ecb 9920 a9290c506377
Proyek yang diduga bermasalah.

Bone, fajarpapua.com – Proyek senilai Rp 2 miliar digunakan untuk pembangunan Jaringan Irigasi DI, di desa turucinnae Kecamatan Lamuru diduga bermasalah. Pasalnya, proyek tahun 2021 ini juga terkesan dadakan tanpa ada perencanaan sebelumnya.

Hal ini disampaikan Intelijen LMR-RI, Anto, kepada fajarpapua.com, Selasa (5/7/2022).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Bahkan kata Anto, proyek yang diduga bermasalah bernilai Rp 2 M ini juga sudah dilayangkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri (kejari) Bone tertanggal 28 Desember 2021.

Dijelaskan Anto, surat bernomor 177/LMR-RI/KM-BN/XII/2021 tanggal 28 Desember 2021 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bone, patut diduga bermasalah.

Kuat dugaan, kata Anto, bahwa proyek yang bernilai fantastis ini sudah diarahkan kepada satu perusahaan yang akan menanganinya.

Proyek pembangunan jaringan irigasi DI diatas gunung ini kuat dugaan akan membuka celah korupsi dan tentunya rakyat Bone jugalah yang dirugikan.

Selain itu, proyek besar ini ditengarai juga ada kaitannya dengan oknum pejabat dalam pemenangan tender kepada rekanan PT.Atta Pratama, sebagai pemenang tender tertinggi.

Sekedar untuk diketahui dengan no.kontrak : 602,22/1- Kontrak/ Pembangunan – DSDABK/VI/2021. Tanggal kontrak : 28 Juni 2021 24 November 2021, nilai kontrak Rp.2009.857.869,72. Terbilang Dua miyar sembilan juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh sembilan rupiah tujuh puluh dua sen.

Sumber dana DAU, waktu pelaksanaan 150 hari kelender, tahun anggaran 2021. Pelaksana PT.Atta Pratama, konsultan pengawas PT. Gema Teknik Konsultan. Dimana sangat jelas pembangunan proyek ini terindikasi layak untuk berproses ranah hukum

Kalaupun proyek bernilai Rp.2 Milliar ini dipaksakan, Ketua LMR-RI Komdak Bone Sry Ritahartaty aktivis perempuan Pemantau Penyelamat Keuangan Negara, akan terus mengawal jalannya proyek yang disebut-sebut untuk mensejahterakan rakyat Bone itu.

Proyek pembangunan jaringan irigasi DI (diatas gunung) ini membuka celah korupsi berjamaah bagi oknum pejabat negara di Kabupaten Bone. Pasalnya, hadirnya proyek ini dinilai tiba-tiba dan terkesan dipaksakan.

Bupati Bone sendiri tidak pernah membuka gagasan proyek pembangunan jaringan irigasi DI (diatas gunung) dalam berbagai agenda wajib, seperti saat membacakan pidato pengantar keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 dan nota keuangan ranperda APBD tahun anggaran 2021.

Selain itu, proyek pembangunan jaringan irigasi DI diatas gunung ini juga tidak godok dalam rancangan kebijakan umum APBD Kabupaten Bone tahun anggaran 2021. Parahnya, Peraturan Daerah Bupati Bone Nomor. 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja, tidak menyebutkan adanya penggunaan anggaran proyek pembangunan jaringan irigasi DI diatas gunung Rp 2 Milliar ini. Kunci Anto. (andi ampa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *