Jayapura,fajarpapua.com – Dua orang penumpang Kapal KM. Sinabung diamankan polisi di pelabuhan Jayapura, Jumat (26/8).
Kedua penumpang kapal ini dimanjakan karena kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja. Selain itu, polisi juga mengamankan minuman keras lokal jenis Cap Tikus.
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy, mengatakan pengamanan penumpang turun dan naik dari Kapal KM. Sinabung dibackup Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.
“Miras lokal jenis CT itu diamankan dari buruh bagasi yang sedang mengangkat barang, sementara pemiliknya langsung menghilang,” kata AKP Rischard, Sabtu (27/8).
Dikatakan dia, “Saat penumpang turun, anggota kami temui miras lokal jenis CT yang diangkat oleh buruh bagasi, ketika ditanya dan dicari pemiliknya sudah tidak ada dan menghilang. Miras yang diamankan sebanyak 16 liter lebih langsung kami amankan ke Mapolsek KPL Jayapura”.
Lebih lanjut AKP Rischard Rumboy mengatakan, kedua calon penumpang yang kedapatan membawa Ganja yakni RA (17) dan FR (20), dimana RA memiliki Ganja sebanyak dua plastik bening ukuran sedang, sedangkan dari tangan FR Polisi mendapatkan satu palstik bening ukuran sedang berisikan Ganja.
“Kedua tersangka langsung diamankan bersama barang buktinya ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kapolsek KPL.
Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan dua calon penumpang Kapal tersebut yang kedapatan membawa Ganja saat hendak naik keatas Kapal.
Polisi pun saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap keduanya untuk mengetahui siapa pemiliknya.
“Kini masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam atas barang haram yang dimiliki mereka, penyidik masih akan mendalami dan mengembangkan keterangan kedua tersangka sambil diamankan di Mapolresta Jayapura Kota,” tutup Iptu Alamsyah.(hsb)