BERITA UTAMAMIMIKA

Kapan Dua Tersangka Korupsi Sentra Pendidikan Mimika Ditahan, Simak Jawaban Ditreskrimsus Polda Papua

cropped cnthijau.png
7
×

Kapan Dua Tersangka Korupsi Sentra Pendidikan Mimika Ditahan, Simak Jawaban Ditreskrimsus Polda Papua

Share this article
Kombes (Pol) Fernando Sanches Napitupulu
Kombes (Pol) Fernando Sanches Napitupulu

“Jadi tersangka korupsi Sentra Pendidikan Mimika mestinya wajib ditahan penyidik,” tutur Hyero.

ads

Kata dia, syarat subyektif penahanan mengacu pada “Teori Khawatir” yakni khawatir akan si tersangka yang mungkin saja melarikan diri, menghilangkan alat bukti, dan/atau mengulangi lagi perbuatannya.

Dengan tetap menduduki jabatan sebagai Kadis, bahkan merangkap sebagai Pj Sekda Kab Mimika, maka keadaan yg mengakibatkan kekhawatiran pengulangan perbuatan dan penghilangan barang bukti adalah nyata.

“Berikutnya adalah syarat obyektif yang memberikan batasan berupa tindak pidana yang ancaman pidananya di atas 5 tahun. Syarat ini pun sudah terpenuhi. Status tersangka yang sudah disematkan dalam hitungan tahun, sementara penyidik masih dengan dalih terus mengumpulkan bukti-bukti adalah sangat absurd ketika tersangka tidak ditahan,” paparnya.

Apalagi, lanjut dia, ditambah lagi dengan embel-embel kejahatan luar biasa yang melekat dengan Tipikor, maka seharusnya tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak melakukan penahanan.

“Justru akan menimbulkan pertanyaan baru di masyarakat ada kepentingan apa sehingga penyidik tidak melakukan penahanan,” bebernya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *