BERITA UTAMAMIMIKA

Hasil Transaksi Jual Beli Amunisi Dengan KKB, Ketua KNPB Timika Terima Uang Rp 19 Juta, Tiga Tersangka Ditahan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Hasil Transaksi Jual Beli Amunisi Dengan KKB, Ketua KNPB Timika Terima Uang Rp 19 Juta, Tiga Tersangka Ditahan

Share this article
d41dee7b 9381 4015 affa 2b0b5ce3efb7
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal didampingi Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dalam konferensi pers di Mapolres Mile 32 Mimika, Sabtu (24/9).

Timika, fajarpapua.com – Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz telah melakukan penangkapan dalam kasus transaksi jual beli amunisi oleh KNPB Timika dengan anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, pada Jumat (23/9) malam.

Tiga orang yang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni YA, BK dan MN dengan peran masing-masing yang berbeda-beda. Adapun YA Ketua KNPB Timika berperan sebagai penjual amunisi, MN sebagai pembeli atau perantara dan BK berperan sebagai pembeli inti.

ads

“Dimana BK ini adalah kelompok KKB Kodap VII Intan Jaya, YA sebagai ketua KNPB Timika dan MN Sebagai Ketua Sektor KNPB Djayanti Timika,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal dalam konferensi pers di Mapolres Mile 32 Mimika, Sabtu (24/9).

Ketika dilakukan penangkapan telah didapatkan barang bukti (BB) yakni satu tas samping warna hitam, dua buah kantong plastik warna hitam, 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau kaliber 5,56 mm, dan juga 18 butir amunisi karet, serta satu buah HP merek Vivo, satu buah HP merek Samsung, dan satu buah HP Nokia.

“Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 1 ayat (1) undang undang darurat nomor 12 tahun 1951, dan kini ketiganya sudah kita tahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” katanya.

Selanjutnya Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra menyampaikan tersangka MN dilakukan penangkapan di Kampung Djayanti. Untuk tersangka BK ditangkap di Jalan Poros SP 5 dan terhadap tersangka YA dilakukan penangkapan di perumahan Pondok Indah Amor.

“Untuk barang bukti amunisi dan senjata ditemukan dalam satu tas pada saat penangkapan di kampung Djayanti,” katanya.

Amunisi tersebut dijual per butir dengan harga 200 ribu, dan tersangka YA telah menerima uang dari hasil transaksi sebesar 19 juta rupiah. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *