Lewati ke konten utama

9 Bulan Tidak Digaji, Plt Bupati Mimika Janji Penuhi Hak-Hak Guru PPPK yang Tertunda

RedaksiPenulis
20.24 WIT1 menit baca6 dibaca
f330d714 fcf3 4ad0 bea3 ce33f773ce66
f330d714 fcf3 4ad0 bea3 ce33f773ce66Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Tidak digaji selama 9 bulan, sekelompok Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mimika akhirnya bertemu Plt Bupati Mimika John Rettob untuk mengeluhkan nasibnya, Senin (26/9).

Dihadapan Plt Bupati, guru PPPK menceritakan semua keluhan dan nasib mereka yang serba tidak pasti selama ini. Mereka juga membawa bukti Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Penempatan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika (tanggal 25 Januari dan 15 Februari 2022).

PLT Bupati John Rettob yang menerima para guru melihat surat keputusan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.

"Saya sudah dengar sebelumnya terkait masalah ini, coba nanti guru-guru berikan fotocopy SK kepada kami," terangnya usai memimpin apel perdana usai ditunjuk sebagai Plt Bupat Mimika di halaman Sentra Pemerintahan SP3, Senin 26 September 2022.

Beberapa guru yang ada disitu merasa terharu karena aspirasi mereka akhirnya bisa didengar bupati, padahal sebelumnya mereka bingung harus mengaduh kemana.

"Terima kasih kami sangat senang bisa bertemu bapak, minimal bapak bisa tahu apa yang kami rasakan selama ini, utang kami menumpuk,ada yang harus jual barang-barang berharganya demi melanjutkan hidup," tutur salah seorang guru.

Setelah menyampaikan aspirasi para guru membubarkan diri dengan tertib dari Kantor Sentra Pemerintahan.(ana)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.