BERITA UTAMAMIMIKA

9 Bulan Tidak Digaji, Plt Bupati Mimika Janji Penuhi Hak-Hak Guru PPPK yang Tertunda

cropped cnthijau.png
6
×

9 Bulan Tidak Digaji, Plt Bupati Mimika Janji Penuhi Hak-Hak Guru PPPK yang Tertunda

Share this article
f330d714 fcf3 4ad0 bea3 ce33f773ce66
Tidak digaji selama 9 bulan, sekelompok Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mimika akhirnya bertemu Plt Bupati Mimika Jhon Rettob untuk mengeluhkan nasibnya, Senin (26/9).

Timika, fajarpapua.com – Tidak digaji selama 9 bulan, sekelompok Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mimika akhirnya bertemu Plt Bupati Mimika John Rettob untuk mengeluhkan nasibnya, Senin (26/9).

Dihadapan Plt Bupati, guru PPPK menceritakan semua keluhan dan nasib mereka yang serba tidak pasti selama ini. Mereka juga membawa bukti Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Penempatan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika (tanggal 25 Januari dan 15 Februari 2022).

ads

PLT Bupati John Rettob yang menerima para guru melihat surat keputusan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Saya sudah dengar sebelumnya terkait masalah ini, coba nanti guru-guru berikan fotocopy SK kepada kami,” terangnya usai memimpin apel perdana usai ditunjuk sebagai Plt Bupat Mimika di halaman Sentra Pemerintahan SP3, Senin 26 September 2022.

Beberapa guru yang ada disitu merasa terharu karena aspirasi mereka akhirnya bisa didengar bupati, padahal sebelumnya mereka bingung harus mengaduh kemana.

“Terima kasih kami sangat senang bisa bertemu bapak, minimal bapak bisa tahu apa yang kami rasakan selama ini, utang kami menumpuk,ada yang harus jual barang-barang berharganya demi melanjutkan hidup,” tutur salah seorang guru.

Setelah menyampaikan aspirasi para guru membubarkan diri dengan tertib dari Kantor Sentra Pemerintahan.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *