BERITA UTAMAMIMIKA

Keluhan Gaji 9 Bulan Guru PPPK Sampai di Plt Bupati, Tiba-tiba SPMT Dibagikan, Tapi “Potong” 3 Bulan

cropped cnthijau.png
39
×

Keluhan Gaji 9 Bulan Guru PPPK Sampai di Plt Bupati, Tiba-tiba SPMT Dibagikan, Tapi “Potong” 3 Bulan

Share this article
47ec5a18 acb8 428c 9818 01ffc85c5d33
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas

Timika, fajarpapua.com – Sekelompok Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mimika akhirnya berhasil bertemu Plt Bupati Mimika Johannes Rettob untuk mengadukan gaji mereka yang belum dibayar 9 bulan ini.

Namun yang menjadi keanehan adalah, pagi hari sebelum para guru menyambangi Kantor Sentra Pemerintahan tempat Plt Bupati memimpin apel perdana, tiba-tiba didalam Grup WhatsApp PPPK KAB MIMIKA, salah seorang pegawai Dinas Pendidikan Mimika meminta para guru PPPK mengambil Surat Pernyataan Menjalankan Tugas ( SPMT) di bagian kepegawaian dinas tersebut.

ads

Ini petikan kalimatnya “Selamat pagi bapak ibu guru. SPMT sudah bisa diambil hari ini di kantor Dinas Pendidikan di bagian kepegawaian, setelah kita selesai ikut apel perdana di Puspem. Demikian informasi.” Untuk diketahui SPMT adalah dasar untuk memberikan penggajian kepada seseorang.

Saat diterima surat tersebut, ternyata surat itu sudah dibuat tanggal 4 April 2022 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. Sedangkan tanggal berlakunya sama seperti SK yakni 1 April 2022 namun pada bagian kedua akhir surat ada keanehan yakni pada kalimat “Telah secara nyata melaksanakan tugas sejak tanggal 6 April 2022”. Padahal para guru sendiri sudah melaksanakan tugas dengan nyata sejak Januari 2022. Artinya 3 bulan diduga gaji para guru tersebut dipotong.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *