BERITA UTAMAMIMIKA

Pemilik Panti Pijat dan Timung di Timika Dikumpulkan di Polisi, Ini Masalahnya…

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
59
×

Pemilik Panti Pijat dan Timung di Timika Dikumpulkan di Polisi, Ini Masalahnya…

Share this article
IMG 20221014 WA0055
Foto: Febri Para pemilik dan pengelola panti pijat di Timika saat dikumpulkan di Polsek Mimika Baru.

Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Sektor Mimika Baru melakukan kegiatan Komunikasi Sosial dengan para pengelola serta pemilik Panti Pijat Tradisional dan Timung di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Polsek Mimika Baru dipimpin Kapolsek Mimika Baru, AKP Saidah Hobrouw didampingi Kanit Binmas Ipda I Made Aribawa.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Dikatakan Kapolsek, pertemuan tersebut dilakukan bertujuan sebagai bentuk komunikasi demi terjalinnya silaturahmi yang baik dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

Kapolsek menekan para pengelola panti pijat agar tetap mematuhi ketentuan-ketentuan dan aturan yang berlaku khususnya terkait dengan tidak mempekerjakan anak di bawah umur.

“Apabila hal tersebut dilanggar maka kami akan lakukan proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Aturan dan ketentuan ataupun mekanisme dalam melakukan usaha lanjutnya sudah sangat jelas, untuk itu ditekankan agar tidak dilanggar.

Ditegaskan apabila kemudian hari ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan tindakan sesuai proses hukum yang berlaku.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Kapolsek meminta para pengelola panti pijat dan timung dalam melakukan aktivitasnya berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Jangan salahgunakan tempat usaha sehingga hal tersebut dapat menjadi bumerang pada pengelola itu sendiri,” tegasnya.

Diharapkan Kapolsek dengan adanya komunikasi yang baik apabila terjadi hal-hal yang mengarah pada ancaman gangguan Kamtibmas dapat direspon dengan cepat.

Diakhir pertemuan Kapolsek meminta agar para Pengelola Patuhi dan ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku demi kelancaran usaha yang digeluti.

“Semua ini saya sampaikan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, peran serta para pengelola dan masyarakat merupakan pondasi awal demi tumbuh kembangnya kenyamanan dan keamanan bersama,” tutupnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *