BERITA UTAMAKESEHATAN

Kapolda Papua Minta Warga Patuhi Imbauan Pemerintah Terkait Obat Sirup Anak

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Kapolda Papua Minta Warga Patuhi Imbauan Pemerintah Terkait Obat Sirup Anak

Share this article
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri

Jayapura,Fajarpapua.com– Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah terkait penggunaan obat sirup untuk anak-anak.

“Menyikapi temuan Kasus Gagal Ginjal akut pada anak yang terus bertambah serta berdasarkan arahan Pemerintah dan Kapolri, saya mengingatkan kepada warga untuk mematuhi imbauan yang sudah di keluarkan pemerintah,” kata Irjen Mathius Fakhiri, di Jayapura, Sabtu (22/10).

ads

Kapolda Papua mengatakan bahwa hal ini dikarenakan adanya laporan pasien anak dengan gangguan gagal ginjal akut terdeteksi terpapar zat kimia berbahaya yakni ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG).

“Kandungan Dietilen Glikol atau yang disingkat DEG dan Etilen Glikol atau EG dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak karena mengandung zat yang kandungannya dikatakan melewati batas aman,” ucapnya.

Ia menyebutkan, terdapat 5 obat sirup yang telah di rilis BPOM mengandung EG dan DEG yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut seperti Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Uniberi Cough Sirup, Uniberi Demam Sirup dan Uniberi Demam Drop.

“Polri dalam hal ini Polda Papua siap membantu memantau peredaran obat-obatan tersebut karena ini juga merupakan arahan langsung dari Pemerintah dan Kapolri kepada seluruh kepala satuan wilayah mulai dri Kapolda, Kapolres hingga Kappolsek,” ungkap Irjen Mathius.

Kapolda Papua juga menyampaikan, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kasus serupa yang terjadi pada masyarakat Papua terutama pada anak-anak sehingga pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk mencegah penggunaan obat sirup kepada generasi bangsa hingga terdapat pengumuman resmi dari Pemerintah terkait hal itu.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *