BERITA UTAMAPAPUA

AMAN Tetap Perjuangkan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

AMAN Tetap Perjuangkan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Share this article
1edfd757a0d1b4b77baf3f0f2e5b7e5aa77282903edacfc9e00b38cbcc8cc68c.0
Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi

Sentani, fajarpapua.com –  Agenda Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) sudah memasuki Sidang-sidang Pleno untuk membahas rekomendasi-rekomendasi hasil dari sarasehan (Yo Riya) selama 2 hari yang dilaksanakan di 12 titik sarasehan pada tanggal 25-26 Oktober 2022.

Selain membahas rekomendasi sebagai acuan dan landasan kerja Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) selama 5 tahun selanjutnya, salah satu agenda KMAN VI tahun 2022 di Tanah Tabi–Papua adalah memilih kembali Sekjen AMAN untuk periode 5 tahun ke depan.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi dalam laporan pertanggung jawabannya di depan Forum Sidang Pleno KMAN di Stadion Bas Youwe (SBY) Sentani, Kamis (27/10) mengatakan sejumlah mandat telah dijalankan bersama dengan pengurus dan organisasi sayap lainnya selama 5 tahun terakhir

“Dari mandat-mandat Kongres KMAN kelima di Tanjung Gusta itu dibagi di dalam empat bagian yang disebut sebagai Garis-garis Besar Program Kerja (GBPK),” ujar Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi, di Stadion Bas Youwe, Kamis (27/10) sore.

“Yang pertama, kata Rukka, GBPK berbicara tentang Bidang Politik dengan 12 program yang dibuat, kemudian Bidang Ekonomi dan Layanan Anggota terdiri atas 5 program, selanjutnya Bidang Sosial Budaya terdiri atas 11 program, dan Bidang Penguatan Organisasi terdiri atas 11 program,” sambung Rukka.

Dirinya menekankan pentingnya mengingatkan kembali, capaian politik AMAN terkait dengan Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat, yang sampai dengan tahun 2022 ini belum mencapai keberhasilan.

“Sudah lebih dari 10 tahun perjuangan (politik) AMAN untuk mendapatkan pengesahan RUU Masyarakat Adat belum berhasil. Dan, konon yang kami dengar kabar terakhir ada dua partai politik yang menentang (pengesahan RUU) tersebut, mereka adalah PDIP dan Golkar,” ungkap Rukka.

Atas sikap dua parpol ini, Rukka mengaku kecewa karena menurutnya telan menyandera kepentingan masyarakat adat di Tanah Air dalam mendapatkan hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.

Ia bahkan tidak segan menghimbau kepada para kader AMAN yang bergabung di kedua parpol tersebut untuk memberi teguran kepada elit mereka atau keluar dari kedua parpol tersebut.

“Untuk itu saya sudah lama menyerukan kader-kader AMAN yang ada di dua partai ini segera menegur punggawa-pungawanya atau keluar dari kedua partai tersebut,” ujar Rukka lantang.

Sebagai anak dari wilayah adat, kata Rukka, sudah seharusnya kader AMAN mendukung perjuangan AMAN, dan bukan berada pada barisan yang menghalangi perjuangan AMAN.

Perlu diketahui, Perjalanan pengesahan RUU Masyarakat Adat oleh AMAN ini sudah berlangsung selama 12 tahun, dan hingga saat ini masih mengendap di DPR-RI.

Padahal harapan masyarakat adat di Nusantara, Jika RUU Masyarakat Adat ini disahkan, maka perampasan-perampasan wilayah adat tidak akan terjadi lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *