Timika, fajarpapua.com – Proyek multiyears Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 hasil kesepakatan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme tertanggal 30 November 2021 dipastikan akan dipangkas Badan Anggaran (Banggar) Legislatif.
Sumber internal DPRD Mimika yang masuk dalam Anggota Banggar dikonfirmasi fajarpapua.com, Rabu (9/11), mengemukakan sidang pembahasan RAPBD TA 2023 akan dilaksanakan Rabu siang. Sebab agenda sebelumnya pada Selasa (8/11) dua pimpinan DPRD Mimika tidak hadir.
“Teman-teman Banggar sepakat dipangkas karena dana ini terlalu besar, kami mau alokasikan untuk kegiatan lain yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat saat ini,” ungkap Anggota Banggar yang meminta namanya tidak dimediakan pada Rabu pagi.
Adapun beberapa daftar proyek multiyears yang bakal dipangkas diantaranya Pembangunan Gedung Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), nilai pagu sebesar Rp. 60.000.000.000, dengan rincian : Tahap Pertama 2022 sebesar Rp. 20. 000.000.000. Tahap dua 2023 sebesar Rp. 40.000.000.000.
Berikut, Pembangunan Gereja Kingmi (Mile-32) dengan nilai pagu sebesar Rp. 96. 000.000.000, dengan rincian: Tahap Pertama 2022 sebesar Rp. 56.000.000.000 dengan rincian kegiatan kelanjutan pekerjaan plafon, pekerjaan kedudukan AC dan pemasangan, pekerjaan pemasangan kaca dinding bagian belakang, pekerjaan finishing lantai 2 dan lantai 3; dan pekerjaan finishing bagian dalam.
Tahap Kedua 2023 sebesar Rp. 40.000.000 000 dengan rincian kegiatan pekerjaan interior dan pekerjaan eksterior.
Selanjutnya Peningkatan Jalan SP II – SP V (Panjang Jalan 9,2, Km) sebesar Rp. 447.964.892.000, yang terdiri dari tahun 2022 sebesar Rp. 32.976.000.000. Tahun Kedua 2023 sebesar Rp. 207.494.446.000. Tahun Ketiga 2024 sebesar Rp. 207.494.446.000.
Peningkatan Jalan Mile 32- Gorong-Gorong Lanjutan (panjang jalan 13,35 Km) sebesar Rp. 298.040.761.000. Yang terdiri dari Tahun 2022 sebesar Rp. 28.000.000.000.00. Tahun Kedua 2023 sebesar Rp. 135.020.380.500. Tahun Ketiga TA 2024 sebesar Rp. 135.020.380.500.
Peningkatan Jalan Nabire (Mayon) (Panjang Jalan 4,150 Km), Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024. Peningkatan Areal Parkir Tahap II dan Pembangunan Gedung Kantor Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024.
Terakhir, Pajak Rp. 13. 548.620. 877.(red)