Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Distrik Mimika Baru akan segera membuka pelayanan Adminduk dengan memasang mesin cetak di dua tempat antara lain Kelurahan Kwamki dan Kelurahan Sempan.
“Kami akan pasang mesin pelayanan Adminduk di dua kelurahan, yakni Kelurahan Kwamki dan Kelurahan Sempan,” ujar Kepala Distrik Minika Baru, Dedi Damhudi Paukoma kepada wartawan di Timika, Jumat (11/11).
Fasilitas elektronik yang dirasa dapat mempermudah dalam pelayanan Adminduk tersebut berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Distrik Mimika Baru tahun 2022.
“Dengan adanya alat ini mudah mudahan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berkas seperti KTP, KK hingga Akte Kelahiran. Ini juga merupakan upaya pemerintah distrik untuk terus berinovasi,” katanya.
“Kami sudah koordinasi dengan Pak Kadis, kelurahan yang akan dipasang nantinya di Kelurahan Kwamki dan Sempan,” katanya.
“Ya alat Dukcapil kan lengkap, Printer ada, Box untuk buat KTP ada, pembuatan KK, KIA, semuanya komplit,” lanjutnya.
Terkait waktu peluncuran Dedi mengaku belum dapat memastikan dan masih menunggu hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terlebih dahulu.
“Yang jelas tahun ini, Minggu kemarin alat sudah diantar, tinggal tunggu jadwal dari pak Kadis,” ungkapnya.
Kedepan fasilitas seperti itu akan terus digalakkan oleh Pemerintah agar semua Kelurahan dan Kampung dapat memiliki alat tersebut untuk lebih memudahkan dalam pelayanan kepada masyarakat. (feb)