BERITA UTAMAPAPUA

Emas Batangan Disita dari Rumah dan Apartemen Milik Gubernur Enembe di Jakarta, 3 Saksi Dipanggil, 1 Mangkir

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Emas Batangan Disita dari Rumah dan Apartemen Milik Gubernur Enembe di Jakarta, 3 Saksi Dipanggil, 1 Mangkir

Share this article
IMG 20221111 WA0011
Ilustrasi

Jakarta, fajarpapua.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan apartemen milik Gubernur Papua Lukas Enembe yang berada di Jakarta.

Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (9/11) lalu, Tim Penyidik KPK berhasil menyita emas batangan dan uang tunai.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Dalam perkara dugaan korupsi dan gratifikasi dengan tersangka LE, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta yaitu rumah kediaman tersangka LE dan juga sebuah apartemen,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (10/11) malam.

Dalam rilis yang diterima fajarpapua.com, Fikri mengatakan dalam penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil menemukan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Gubernur Papua tersebut.

Tim penyidik KPK lanjutnya juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan. Serta ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik dan catatan keuangan.

“Segera dilakukan analisisa dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE dkk,” pungkasnya.

Seperti diketahui ini kali kedua Tim Penyidik KPK menggeledah rumahb Gubernur Enembe yang berada di Jakarta.

Sebelumnya pada Kamis (13/10), Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan dan berhasil menyita dokumen aliran uang Gubernur Enembe.

Seperti diketahui terkait perkara yang menjeratnya, Gubernur Enembe juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023 mendatang.

KPK sebelumnya juga telah memblokir rekening milik Gubernur Enembe serta milik sang istri Yulce Wenda karena diduga berkaitan dengan kasus yang menimpa suaminya.

Transaksi Keuangan Enembe

KPK memeriksa dua saksi untuk mendalami dugaan beberapa transaksi keuangan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka yaitu pihak swasta masing-masing Lusi Kusuma Dewi dan Dommy Yamamato yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan beberapa transaksi keuangan tersangka LE,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.  

KPK memeriksa keduanya dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.  

KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu pihak swasta Mustakim. Namun, ia tidak memenuhi panggilan.  

“Saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang,” ucap Ali. (an/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *