BERITA UTAMAMIMIKA

Oknum ASN Dinas PMK Mimika Pelaku Pencabulan Masih Berkeliaran, Keluarga Korban Kecewa Kinerja Polisi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
24
×

Oknum ASN Dinas PMK Mimika Pelaku Pencabulan Masih Berkeliaran, Keluarga Korban Kecewa Kinerja Polisi

Share this article
IMG 20221205 WA0032
Ilustrasi

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Timika- fajarpapua.com – Oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) berinisial JT yang dilaporkan melakukan pencabulan anak di bawah umur hingga kini masih berkeliaran.

Hal ini menimbulkan rasa kecewa dari pihak keluarga dengan kinerja kepolisian yang tidak segera melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.

Pasalnya sejak dilaporkan ke Polisi pada bulan November 2022 lalu belum dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku.

Mechael JP, keluarga korban kepada wartawan mengatakan pihaknya tidak puas dengan kinerja Kepolisian yang dinilai lamban.

Seharusnya lanjutnya, sejak awal dibuatnya laporan polisi secepatnya ditindak lanjuti karena kasus pencabulan merupakan kasus perioritas dan cepat penanganannya.

“Ini prosesnya lama sekali kami merasa sakit hati melihat pelakunya masih berkeliaran di depan mata kami. Apa hanya yang punya uang saja yang kasusnya cepat ditangani,” kata saat ditemui di Jalan Busiri Ujung Timika, Senin (5/12).

Menurutnya kasus ini diulur-ulur supaya umur korban lewat dari masa Undang Undang perlindungan anak. Sehingga pihak keluarga menduga ada permainan di dalam penyidikan tersebut.

“Sempat dipanggil oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak untuk diambil BAP itu pelapor tidak dimintai tanda tangan. Terus saat terkait permintaan visum penyidik meminta datang visum melalui pesan singkat WA, kenapa tidak hubungi orang tuanya dan korban ini disuruh pergi sendiri padahal PPA minta nomor HP orang tua korban,” tuturnya.

Ia meminta kepada Kapolres Mimika untuk memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Pasalnya sejak di laporkannya kasus tersebut tidak ada pengembangan kasus tersebut.

“Banyak kasus seperti ini yang tidak terselesaikan dan berakhir damai. Tapi ini yang menimpa keluarga saya kami tetap lanjutkan proses hukum,”ungkapnya.

Untuk diketahui diduga pelaku berinisial JT telah melakukan pencabulan terhadap korban sejak tahun 2018 lalu.

Pelaku merupakan ketua kerukunan yang sudah dianggap sebagai keluarga oleh pihak korban dan korban sering bermain kerumah anak pelaku merupakan teman dekat.

Pencabulan tersebut terbongkar setelah korban bercerita kepada tante korban.

Setelah mendengar cerita tersebut tante korban menceritakan hal itu kepada kedua orang tua korban yang selanjutnya melaporkan ke polisi. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *