BERITA UTAMAMIMIKA

Miris! Gadis Penderita Disabilitas di Timika Dicabuli Tetangganya

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
142
×

Miris! Gadis Penderita Disabilitas di Timika Dicabuli Tetangganya

Share this article
IMG 20240207 WA0081
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq.

ads

Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika saat ini tengah menangani dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang wanita penyandang disabilitas berinisial Y (18), warga Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.

Tindak pencabulan yang menimpa Y diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial R pada Jumat 18 Januari 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq saat ditemui fajarpapua.com, Rabu (7/2) mengatakan, pencabulan terhadap Y tersebut dilaporkan oleh ibu korban.

Pelaporan terhadap R dilakukan berdasar pengakuan Y kepada orang tuanya karena telah dipegang payudara dan alat kelaminnya oleh pelaku.

“Atas dasar pengakuan itulah ibu korban melaporkan ke SPKT Polres Mimika pada tanggal 3 Februari 2024,” katanya.

Kasat Reskrim mengungkapkan kejadian tersebut terungkap berawal saat ibu korban mendapati terduga pelaku berada didalam rumah kontrakannya.

Saat ditanya terkait keberadaannya didalam rumah, terduga pelaku menjawab dirinya menumpang untuk mencas HPnya.

“Namun ibu korban tidak percaya, kemudian mengajak Y keluar rumah dan kemudian ditanya terkait keberadaan R di rumah kontrakan. Kemudian korban menjawab R telah memegang payudara dan alat kelaminnya,” ungkap Kasatreskrim.

Menurut Kasat Reskrim pihaknya masih melakukan pendalaman dari hasil keterangan awal dan masih membutuhkan saksi-saksi lain.

“Kendala kita korban ini disabilitas sehingga kami masih agak kesulitan untuk melakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan agak sulit berkomunikasi. Selama pemeriksaan korban didampingi orang tuanya tapi kami masih butuh saksi lain,”tuturnya.

Kasat Reskrim menambahkan pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti kasus tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

“Kami minta keluarga bersabar secepatnya kami tindak lanjuti kasus ini,”ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *