BERITA UTAMAJayapura

Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan Mahasiswi di Jayapura

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
67
×

Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan Mahasiswi di Jayapura

Share this article
IMG 20240314 WA0065
Pelaku saat dimintai keterangan

Jayapura, fajarpapua.com- Unit Reserse Kriminal Polsek Sentani Timur menangkap seorang pemuda berinisial ND (27) pelaku pencabulan di Abepura Kota Jayapura, Kamis (14/3).

Korban pencabulan yang dilakukan ND pada Minggu (10/3) lalu merupakan seorang mahasiswi disalahsatu perguruan tinggi di Jayapura sebut saja Bunga (19).

ads

“Pelaku berhasil diringkus Tim Reserse Kriminal Polsek Sentani Timur saat sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di depan Ruko yang berada di Jalan Abepura Kota Jayapura,” kata Kapolsek Sentani Timur AKP Johan Taudufu.

Pencabulan yang menimpa Bunga Menur AKP Johan Taudufu terjadi pada Minggu (10/3) sekitar pukul 05.00 WIT pagi.

Saat itu korban yang dalam pengaruh minuman keras kemudian bertemu pelaku ND yang selanjutnya membawa Bunga dengan menggunakan sepeda motornya ke arah Kampung Yoka.

“Setibanya ditempat yang sepi, pelaku menghentikan sepeda motor dan langsung menggendong korban membawanya ke dalam semak – semak kemudian melucuti pakaian korban dan mencabulinya,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah puas melakukan aksinya pelaku meninggalkan korban dalam keadaan telanjang dan pada pagi harinya korban ditemukan oleh dua orang warga.

Warga kemudian mengantar korban ke Polsek Sentani Timur untuk melaporkan kejadian yang dialami.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan di wilayah Abepura. Pelaku masih dalam pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 4 bulan.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *