BERITA UTAMAMIMIKA

Penyidik Polres Mimika Tanggapi Desakan DPRD Tahan Oknum ASN Diduga Pelaku Pencabulan, Besok Korban Divisum

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
14
×

Penyidik Polres Mimika Tanggapi Desakan DPRD Tahan Oknum ASN Diduga Pelaku Pencabulan, Besok Korban Divisum

Share this article
1f004729 05ac 424a 9fa0 9a722125f591
Ilustrasi

Timika, fajarpapua.com – Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro mengatakan, pihaknya masih memproses kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum ASN Pemda Mimika.

“Dalam kasus pencabulan Visum Et Repertum (VER) paling utama selanjutnya keterangan saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (5/12) malam.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Menanggapi desakan DPRD Mimika, Kasat Reskrim mengungkapkan, penyidik sudah melakukan interogasi terhadap korban, melengkapi Mindik, dibuatkan surat pengantar visum, koordinasi dengan P2TP2A terkait pendampingan korban pada saat dilakukan visum dan penyampaian kepada keluarga korban (ibu korban) terkait waktu dan tempat.

Sedangkan hambatan yang dihadapi penyidik dalam kasus tersebut adalah belum dilakukan visum terhadap korban lantaran korban masih dalam masa ujian sekolah.

“Sekiranya ujian selesai pada hari Selasa tangga 6 Desember 2022 sehingga visum terhadap korban sekira hari Rabu tanggal 7 Desember 2022. Intinya penyidik tidak mungkin bermain dengan perkara ini. Kita profesional dan kita tidak ada yang kenal dengan namanya terlapor,” ungkapnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *