BERITA UTAMAPAPUA

Tanah Papua Resmi Dipecah Jadi 6 Provinsi, Muhammad Musa’ad Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8
×

Tanah Papua Resmi Dipecah Jadi 6 Provinsi, Muhammad Musa’ad Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya

Share this article
IMG 20221209 WA0077
Mendagri Tito Karnavian saat melantik Muhammad Musa'ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.Foto: Capture.

Jakarta, fajarpapua.com–  Saat ini Tanah Papua atau dulunya dikenal dengan Irian Jaya resmi dipecah menjadi enam provinsi.

Hal ini setelah Menteri Dalam Negari (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan  Provinsi Papua Barat Daya dalam acara seremoni yang berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (9/12).

ads

Dengan peresmian ini, Tanah Papua saat ini memiliki enam provinsi masing-masing Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Barat Daya.

“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama presiden Indonesia dengan ini meresmikan provinsi Papua Barat Daya berdasarkan UU Nomor 29 tahun 2022, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi kita semua,” ujar Tito.

Diketahui, Provinsi Papua Barat Daya secara resmi telah disahkan lewat Undang-undang yang putuskan dalam rapat paripurna DPR RI pada hari ini Kamis, 17 November 2022.

Adapun cakupan wilayah provinsi keenam di Tanah Papua ini meliputi, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong sebagai ibu kota.

Dengan disahkannya Provinsi Papua Barat Daya ini menambah jumlah provinsi baru di Tanah Papua menjadi enam sekaligus menambah total jumlah provinsi di seluruh Indonesia menjadi 38 provinsi.

Lantik Penjabat Gubernur

Selain meresmikan Provinsi Papua Barat Daya, Mendagri Tito Karnavian juga melantik Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

“Bersediakah Saudara mengucap sumpah dalam agama Islam?” tanya Tito kepada Musa’ad.

“Bersedia,” jawab Musa’ad.

Kemudian, Tito mengucapkan sumpah jabatan yang diikuti oleh Musa’ad.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pejabat Gubernur Papua Barat Daya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Musa’ad.

Selanjutnya, dilakukan pemasangan tanda pangkat dan penyematan tanda jabatan ke bahu Musa’ad serta penyerahan keputusan Presiden Jokowi. Selanjutnya Tito melantik Musa’ad.

“Pada hari ini, Jumat, 9 Desember 2022, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya berdasarkan keputusan Republik Indonesia Nomor 122/P tanggal 9 Desember 2022 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya. Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan atas nama Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, terima kasih,” kata Tito.

Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Musa’ad menjabat Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi Papua. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *