Timika, fajarpapua.com – Sat Lantas Polres Mimika akhirnya menjelaskan kronologis kejadian yang menewaskan dua remaja di Jalan WR Supratman Petrosea Timika, Rabu (28/12) pukul 15.30 WIT.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan mobil truck dina warna merah dengan nomor polisi PA 9601 MC yang dikemudi HA (52) dari arah Jalan Anugrah Petrosea dalam (Lokasi Galian C) menuju arah Jalan Efata.
Sedangkan pengendara sepeda motor beat street warna hitam nomor Polisi PA 2673 HE yang dikendarai Esau Rumkorem (14) dan Max Worisio (13) dari arah bundaran Petrosea menuju arah Jalan Hasanuddin melintasi jalan WR Soepratman Petrosea dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm. Sesampainya di TKP, motor korban menabrak sisi kiri bak truck mobil.
“Pengendara dan penumpang SPM terhempas ke badan jalan,” kata Kasat Lantas.
Dikemukakan, korban Esau Rumkorem mengalami luka pada bagian wajah dan sesampainya di RSMM dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.
“Sedangkan Max Worisio mengalami luka pada bagian kepala dan sesampainya di RSMM dari pihak rumah sakit juga menyatakan korban sudah meninggal dunia,” ungkapnya.(ron)