Jayapura, fajarpapua.com – Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, mengklaim Kabupaten Jayapura menjadi salah satu daerah produksi Narkotika jenis ganja di Papua setelah ditemukannya ladang ganja.
Kapolres mengatakan, selama ini masyarakat hanya mengetahui bahwa peredaran ganja di Kabupaten Jayapura berasal dari luar Papua, namun ternyata sudah ada di daerah tersebut.
“Peredaran ganja di wilayah Kabupaten Jayapura ini bukan lagi sekedar pelintasan, tapi sudah tempat produksi artinya sudah ada yang tanam di wilayah ini,” ungkap Kapolres Fredrickus W.A Maclarimboen kepada wartawan saat menggelar kegiatan curhat di Sentani, Jumat (6/1/2023).
Namun dengan ditemukannya ladang ganja di Distrik Depapre, daerah yang berlokasi di wilayah pantai Kabupaten Jayapura itu mulai dianggap sebagai salah satu pusat produksi ganja sehingga mudah didapat oleh masyarakat terutama kalangan remaja.
Ironisnya, ladang ganja tersebut justru dikelola oleh masyarakat setempat dengan memanfaatkan lahan tertentu di lokasi yang sulit dijangkau.
“Jadi tahun lalu sudah ada yang tanam ganja di Jayapura, tidak lagi dari luar,” katanya.
Meski pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan dan penindakan, tetapi peredaran ganja di wilayah Kabupaten Jayapura masih banyak terjadi.
Setidaknya ada satu kampung di Distrik Depapre yang telah ditemukan beberapa pohon ganja yang ditanami oleh masyarakat.
Untuk mengatasi masalah itu, Polres Jayapura bersama pihak terkait terus melakukan pembinaan dan sosialisasi pada masyarakat dampak dari penggunaan ganja.
“Ada yang sudah berhasil kita sita beberapa pohon ganja dari masyarakat,” tambah Kapolres Fredrickus.
Ia menghimbau masyarakat apabila menemukan ladang ganja dan peredaran ganja agar dilaporkan kepada petugas kepolisian guna menyelamatkan generasi muda dari Narkotika.(hsb)