BERITA UTAMAMIMIKA

KPU Mimika Temukan Beberapa Dugaan Penyimpangan Data Dukungan Bakal Calon DPD RI Papua Tengah

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
13
×

KPU Mimika Temukan Beberapa Dugaan Penyimpangan Data Dukungan Bakal Calon DPD RI Papua Tengah

Share this article
IMG 20230117 WA0035
Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola

Timika, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menemukan adanya dugaan pelanggaran data dukungan dari Kabupaten Mimika, saat verifikasi administrasi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Papua Tengah.

ads

Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola kepada fajarpapua.com, Selasa (17/1) mengatakan, dari hasil sementara verifikasi administrasi ada beberapa temuan yaitu NIK invalid, penggandaan dukungan, ada indikasi NIK lama dan adanya migrasi alamat pendukung.

“Yang kami seriusi adanya indikasi imigrasi alamat pendukung. Temuan-temuan itu yang sedang kami lakukan kajian,” kata Indra.

Menurut dia, tahapan verifikasi administrasi dilakukan mulai tanggal 9 hingga 22 Januari 2023. Ada 12 bakal calon untuk Kabupaten Mimika dengan sebaran dukungan keseluruhan sebanyak 3.513 data dukung.

“Sampai hari ini sudah sekitar 40 persen dokumen yang telah diverifikasi. Kami sedang lakukan kajian untuk memilah dan memilih, nanti akan diumumkan kepada masing-masing calon,” tuturnya.

Indra mengungkapkan, ketika dalam proses verifikasi belum cukup maka dinyatakan belum memenuhi syarat.

“Selanjutnya diberikan kesempatan bagi calon untuk melengkapi kembali dokumen-dokumen mereka ditahapan verifikasi administrasi perbaikan,” ungkapnya.

Indra menambahkan, KPU Mimika optimis pada verifikasi administrasi dukungan dari Mimika pada calon DPD RI bisa selesai tepat waktu.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *