Timika, fajarpapua.com – Dugaan tandatangan palsu pada SK rolling pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemda Mimika tahun 2022 mulai ditindaklanjuti.
Pada Sabtu (21/1/2023), Penjabat Sekda Mimika Petrus Yumte SH memanggil beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mengkonfirmasi persoalan tersebut.
“Iya sudah, saya sudah panggil ke rumah jabatan untuk tindaklanjuti masalah ini,” ungkap Yumte dikonfirmasi fajarpapua.com, Minggu (22/1/2023) di Sempan.
Ia mengemukakan, pejabat yang dipanggil diantaranya kepala BKDSDM, Kepala Inspektorat dan Asisten.
“Hasilnya seperti apa kami belum simpulkan, karena sekarang masih tahap meminta keterangan,” paparnya.
Dikatakan, jika ditemukan pelanggaran maka akan dibawah ke ranah pidana. “Pemalsuan itu rana pidana, secara kelembagaan tentu masalah ini harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.(ana)