BERITA UTAMAMIMIKA

Jalan Budi Utomo Timika Bakal Kembali Dua Arah, Simak Beberapa Konsekuensi yang Harus Dipatuhi Warga

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
36
×

Jalan Budi Utomo Timika Bakal Kembali Dua Arah, Simak Beberapa Konsekuensi yang Harus Dipatuhi Warga

Share this article
285595fd 937d 4dd8 9c2a 70ba8a105158
Ruas Jalan Budi Utomo yang akan kembali jadi dua arah.

Timika, fajarpapua.com – Penantian warga sepanjang Jalan Budi Utomo untuk dikembalikan menjadi dua arah akhirnya menemui titik terang setelah Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika pada Rabu (25/1) melakukan survey terhadap rumah, warung makan dan para pengusaha di jalur tersebut.

“Pagi tadi kami baru sosialisasi terkait dikembalikannya Jalan Budi Utomo menjadi dua arah. Nanti hasil survey kami kaji lagi,” ujar Kabid LLAJ pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Mikael Orun Rumlus kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (25/1/2023).

ads

Dikatakan, berdasarkan survey, mayoritas warga yang tinggal dan berusaha di Jalan Budi Utomo setuju jika jalur tersebut dikembalikan menjadi dua arah.

Tak hanya itu, pada saat sidang di DPRD juga banyak yang sepakat untuk dikembalikan menjadi dua arah.

“Tapi memang waktu pleno sidang DPR mereka minta kita untuk kembalikan dua arah. Ada beberapa catatan yang nanti kita ambil apakah dipasang median jalan. Yang jelas wacana pasti dua arah, ada konsekuensinya untuk parkiran para pengusaha atau rumah makan disitu harus sediakan. Kalau tidak begitu nanti pasti macet lagi,” katanya.

Dikemukakan, untuk pelebaran jalan belum diketahui dan belum ada wacana karena Jalan Budi Utomo merupakan Jalan Kelas 1 yang membutuhkan biaya yang sangat besar jika dilakukan pelebaran.

“Beberapa alternatif nanti yang kita ambil, apakah itu dikasih median atau dipasang rambu-rambu larangan parkir, konsekuensi harus tidak boleh parkir di badan jalan kalau masyarakat mau kembali dua arah, kalau masih ada mobil parkir di badan jalan pasti kita akan derek,” lanjutnya.

Terkait larangan parkir di badan jalan pihaknya kini tengah menyiapkan Perbup.

Sementara untuk alternatif lainnya akan diatur dimana kendaraan besar tidak boleh melintasi Jalan Budi Utomo guna meminimalisir angka kemacetan.

“Saya sementara juga siapkan Perbupnya terkait larangan parkir, ada juga alternatif nanti yang kita ambil dimana pada waktu tertentu kendaraan besar tidak boleh lewat, untuk mengurangi kemacetan,” terangnya.

Belum diketahui secara pasti kapan realisasi dua arah. “Kalau DPA TA 2023 cair langsung kita aktion,” tutupnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *