Lewati ke konten utama

Batal, Jalan Budi Utomo Timika Tetap Satu Arah, Tapi Rute Berubah

Redaksi FPPenulis
03.11 WIT2 menit baca77 dibaca
IMG 20230302 WA0066
IMG 20230302 WA0066Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika telah membatalkan rencana dua arah Jalan Budi Utomo Timika.

Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Mikael Orun mengatakan pembatalan itu merujuk hasil rapat forum lalu lintas yang terdiri dari Plt Bupati Mimika, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Organda, Satpol PP akademisi dan Polantas.

"Hasil rapat memastikan Budi Utomo tetap satu arah, kita tidak melihat dari sisi ekonominya, tetapi mengingat volume kendaraan terlalu padat," ujar Mikael kepada wartawan di Timika, Kamis (2/3).

Menurutnya, jika dua arah maka bakal macet dan kendaraan susah bergerak. Pihaknya berkaca pada tahun 2020 dimana per jam kendaraan yang lewat mencapai dua ribuan unit.

"Dulu tahun 2020 saja yang kita catat perjam dua ribu kendaraan (perhari) yang melintasi jalan ini. Sehingga kita akan balik arahnya dari Diana menuju Hasanuddin," katanya.

Dikatakan, hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika untuk ditindaklanjuti.

"Yang jelas kita tidak bisa lakukan dua arah, terkait pertimbangan perubahan arah dari Diana menuju jalan Hasanuddin karena posisi jalan penghubung kiri ini yang dinilai lebih banyak dan bisa memudahkan masyarakat, sedangkan sebelah kanan kurang efektif," ungkapnya.

Untuk itu akan dipastikan pemberlakuan balik arah dari Pertigaan Diana menuju Hasanuddin akan dilakukan tahun ini. "Lampu merah sudah mulai kita pasang, dan tahun ini kita akan terapkan," pungkasnya (feb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.