BERITA UTAMAMIMIKA

Rapat Internal Dishub Mimika, Jalan Budi Utomo Sementara Diputuskan Masih Satu Arah

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Rapat Internal Dishub Mimika, Jalan Budi Utomo Sementara Diputuskan Masih Satu Arah

Share this article
IMG 20230217 WA0074
Jalan Budi Utomo Timika pada malam hari

Timika, fajarpapua.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika menggelar rapat internal menyikapi hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Mimika terkait rencana pengembalian Jalan Budi Utomo menjadi dua arah.

Dalam rapat internal tersebut, berdasar masukan serta pertimbangan sementara diputuskan Jalan Budi Utomo tetap satu arah sambil menunggu hasil keputusan selanjutnya.

ads

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Franki L. H Taco saat ditemui fajarpapua.com di ruang kerjanya, Jumat (17/2).

“Dalam rapat internal kita, banyak pertimbangan yang masuk dan juga ada presentasi survei dan data lalu lintas harian kemudian kapasitas jalan,” ujarnya.

Diakui meskipun DPRD Mimika mengharapkan agar Jalan Budi Utomo kembali dijadikan dua arah, namun hasil rapat internal Dishub untuk sementara masih menetapkan satu arah.

“Untuk sementara hasil rapat kemarin kita masih menetapkan Jalan Budi Utomo tetap satu arah. Karena berbagai pertimbangan teknis tadi, dan juga terkait keselamatan pengendara karena ini kapasitas jalan memang terbatas,” katanya.

“Apalagi jika dijadikan dua arah pasti akan terjadi kemacetan sehingga membahayakan pengguna jalan karena kebanyakan tempat usaha di Jalan Budi Utomo tidak ada tempat parkir, jadi kendaraan itu banyak yang parkir di badan jalan,” imbuhnya.

Untuk keselamatan pengguna jalan maka perlu dibuatkan median jalan di Jalan Budi Utomo, namun akan memperkecil volume kapasitas jalan tersebut.

“Jadi hasil keputusan sementara rapat kita tetap untuk satu arah, tapi nanti akan dibicarakan lagi dengan DPRD Mimika. Jadi belum ada ketetapan final untuk dua arah, karena hasil rapat itu akan dibawa lagi ke dewan untuk diputuskan,” terangnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *